Salin Artikel

Kekerasan Seksual Masih Marak, Fraksi Nasdem Tegaskan Konsisten Kawal RUU PKS

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari menegaskan bahwa fraksinya mendukung penuh pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Menurutnya, hal ini perlu ditegaskan lantaran masih ada pihak yang ingin menggagalkan pembahasan RUU PKS yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.

"Posisi Nasdem firm dan clear mendukung penuh dan memperjuangkan RUU PKS sebagaimana substansi yang dirumuskan teman-teman yang mengawal RUU PKS," kata Taufik Basari dalam keterangannya, Selasa (13/7/2021).

Ia mengatakan, meski pandemi Covid-19 tengah terjadi, kasus kekerasan seksual di Indonesia masih terus terjadi. Bahkan, jumlahnya disebut mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Untuk itu, Fraksi Partai Nasdem, kata dia, siap pasang badan untuk mempertahankan RUU PKS.

Lebih jauh, ia menuturkan, berbagai upaya untuk menggagalkan RUU PKS juga masih terjadi. Salah satunya menyuarakan narasi yang seolah-olah RUU ini mendukung lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Selain itu, RUU itu juga dianggap mendukung seks dan pergaulan bebas oleh sejumlah pihak yang ingin menggagalkannya.

"Salah kaprah terhadap substansi RUU ini dengan mengaitkan mendukung LGBT," ucapnya.

Anggota Komisi III DPR ini menjelaskan, kesalahpahaman itu harus diluruskan dengan penjelasan yang tepat.

"Di dalam RUU PKS ini sama sekali tidak ada hal yang dikhawatirkan tersebut. Justru RUU ini berusaha memberikan jaminan perlindungan bagi korban kekerasan seksual termasuk pemulihannya, mengatur tanggung jawab negara untuk melakukan pencegahan dan memastikan terciptanya rasa aman dari tindak kekerasan seksual," jelasnya.

Lebih lanjut, ia membeberkan data mengenai kasus kekerasan seksual dengan menggunakan data Komnas Perempuan sepanjang 2020.

Berdasarkan catatan tersebut, terdapat sebanyak 4.849 orang yang mengalami kekerasan seksual selama pandemi Covid-19.

Masih dari data yang sama, peningkatan jumlah korban kekerasan seksual pada perempuan dewasa meningkat lebih dari 700 persen.

"Korban anak perempuan meningkat 65 persen, korban pelecehan seksual secara online naik 300 persen, dalam kurun satu tahun dari 2019-2020," ungkapnya.

Tobas menilai, dengan tingginya jumlah korban pelecehan seksual, seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak agar mengawal dan mengesahkan RUU PKS menjadi Undang-Undang.

Perlu diketahui, RUU PKS dinyatakan masih masuk dalam 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021 setelah Baleg DPR menetapkan dalam rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Selasa (9/3/2021).

Sejak digagas Komnas Perempuan pada tahun 2012, pembahasan RUU PKS tak kunjung selesai, bahkan berulang kali ditunda.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/14/11203151/kekerasan-seksual-masih-marak-fraksi-nasdem-tegaskan-konsisten-kawal-ruu-pks

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke