Salin Artikel

Koalisi Perempuan: Jika RUU PKS Dianggap Tak Penting, Negara Biarkan Kekerasan Seksual

Ada sejumlah argumen yang ia sampaikan untuk menguatkan desakan sahkan RUU PKS tersebut.

Pertama, KPI berangkat dari posisi negara terhadap fakta kekerasan seksual bahwa Indonesia sebagai negara perlu mengakui penghormatan terhadap harkat dan martabat bangsa.

"Untuk itu baiknya, Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat tentang jaminan rasa aman dan keadilan bagi korban yang kuat," kata Mike dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR, Selasa (13/7/2021).

Berikutnya, Mike mengungkapkan bahwa yang terjadi saat ini adalah sejumlah data di Indonesia terus menunjukkan banyaknya korban kekerasan seksual yang berjatuhan.

Mereka yang menjadi korban, kata dia, justru tidak mendapatkan keadilan dan perlindungan.

"Ketika UU ini tidak dianggap penting, maka artinya bisa jadi negara melakukan pembiaran terhadap banyaknya angka kekerasan seksual yang berjatuhan," tutur dia.

Selain itu, Mike mengingatkan pemerintah dan DPR bahwa dalam 10 tahun terakhir, tren kekerasan seksual masih berada dalam ranah domestik.

Namun yang terjadi saat ini adalah tren kekerasan seksual telah meluas terjadi ke arah atau ranah publik.

"Ketika kita bicara di tempat kerja, di kampus, sekolah, bahkan mungkin di lembaga keagamaan, transportasi publik dan ruang publik lainnya yang selama ini juga merupakan area dari kekerasan seksual," ucapnya.

Mike melanjutkan, pentingnya RUU PKS disahkan karena Indonesia belum cukup memberikan perangkat hukum yang mengatur atau memberikan kepastian proses hukum kepada pelaku.

Hal itu, menurut dia, mengakibatkan korban terus terpuruk, dan dampak kekerasan yang terus berkepanjangan.

"Kebijakan yang komprehensif mengatur soal kekerasan seksual akan memperbaiki kultur kekerasan atau tradisi pelestarian kekerasan seksual," kata Mike.


Oleh karena itu, Mike bersama jaringan masyarakat sipil pendukung RUU PKS lainnya menilai RUU tersebut menjadi jalan, bukan hanya payung hukum bagi korban, tetapi juga pembelaan atau pendampingan terhadap korban.

Tak hanya itu, menurut dia, RUU PKS juga akan berbicara soal kultur bersama dalam mencegah kekerasan seksual terjadi kembali.

"Kita juga bicara kultur yang bersama menghargai, dan juga sama-sama mencegah kekerasan seksual di manapun berada," ucapnya.

"Maka saya sangat berharap bahwa RUU PKS segera diproses dan disahkan demi kepentingan korban," kata Mike.

Perlu diketahui, saat ini RUU PKS dinyatakan masih masuk dalam 33 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 setelah Baleg DPR menetapkan dalam rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Selasa (9/3/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/13/13322401/koalisi-perempuan-jika-ruu-pks-dianggap-tak-penting-negara-biarkan-kekerasan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke