Salin Artikel

Mensos Pastikan Validitas dan Akurasi DTKS secara Digital agar Bansos Tepat Sasaran

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini akan terus memastikan validitas dan akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara digital.

Upaya tersebut dilakukan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran, khususnya di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Risma menyampaikan hal itu saat memimpin rapat koordinasi bersama Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

“Dengan (dukungan perangkat) elektronik ke depannya bisa lebih cepat lagi. Tinggal di-klik saja,” kata Risma, dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, Kamis (8/7/2021).

Risma bersama instansi terkait memastikan proses pemutakhiran data secara digital berjalan dengan transparan, lebih akurat, serta semakin cepat.

Menurut Risma, penggunaan perangkat digital akan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran.

“Dengan bantuan elektronik bisa memonitor peta dan perilaku seseorang. Makanya, upaya pengawasan pun dilakukan secara elektronik,” ujar dia.

Selain itu, Risma memastikan kesiapan Kemensos dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait penerapan PPKM darurat.

Kemensos bersama sejumlah instansi lain, menyediakan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak kebijakan tersebut.

Risma pun memastikan, data penerima bansos sudah siap sejak pekan lalu.

Setidaknya ada tiga jenis bansos yang diberikan, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

PKH menjangkau 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang pencairannya dimajukan pada triwulan ketiga Juli.

BPNT/Kartu Sembako dari semula menjangkau 15,93 juta KPM, ditingkatkan jangkauannya untuk 18,8 juta KPM dengan indeks Rp 200.000/KPM/bulan.

Kemudian, untuk BST yang menjangkau 10 juta KPM, akan disalurkan selama dua bulan yakni Mei dan Juni dan dibayarkan sekaligus dua bulan pada Juli.

Indeks BST tersebut sebesar Rp 300.000/KPM/bulan. KPM BST adalah masyarakat terdampak pandemi yang sudah masuk dalam DTKS, yang tidak menerima PKH dan BPNT/Kartu Sembako.

Pemerintah mengalokasikan Rp 13,96 triliun bagi 10 juta penerima KPM PKH. Kemudian, Rp 45,12 triliun untuk 18,8 juta penerima KPM BPNT/Kartu Sembako, dan Rp 6,1 triliun bagi 10 juta penerima KPM BST.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/08/14315411/mensos-pastikan-validitas-dan-akurasi-dtks-secara-digital-agar-bansos-tepat

Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke