Salin Artikel

Asops Kapolri: Aparat Tak Serta-merta Bubarkan Peribadahan Selama PPKM Darurat

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Imam Sugianto mengatakan, aparat tidak akan serta-merta membubarkan peribadahan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Adapun selama masa PPKM darurat, pelaksanaan ibadah di tempat-tempat ibadah, baik masjid, gereja, pura, wihara, klenteng, maupun tempat ibadah lainnya ditiadakan.

Hal tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

"Kalau ternyata nanti masih berlangsung (ibadah di tempat ibadah saat PPKM), kami tidak serta-merta, kalau orang sudah shalat kemudian dibubarkan. ini nanti akan mengundang persoalan baru," kata Imam, seusai rapat tingkat menteri di Kementerian Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) secara daring, Jumat (2/7/2021).

Ia mengatakan, aparat akan mengedepakan edukasi dan pemberitahuan apabila masih ada masyarakat yang beribadah dan menimbulkan kerumunan di tempat ibadah.

Selain itu, aparat juga akan mendatangi para marbot masjid untuk menyampaikan kebijakan PPKM darurat.

"Paling tidak, kita coba satu minggu ke depan melakukan edukasi dan woro-woro, pemberitahuan sekaligus mendatangi marbot-marbot masjid terkait kebijakan pemerintah," kata dia.

Terkait tindak lanjut atas PPKM darurat, kata Imam, Polri akan menggelar operasi Aman Nusa II penanganan Covid-19.

Polri akan membentuk 7 satuan tugas (satgas) yang poinnya ada di Satgas 2 dan 3, yaitu Satgas Binmas dan Satga Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Pelaksanaan Vaksinasi.

"Satgas Binmas ini kami perkuat di PPKM mikro, jadi di tingkat desa, kelurahan sampai kecamatan. Kemudian satgas ketiga itu pendisiplinan protokol kesehatan dan pelaksanaan vaksinasi," kata dia.

Polri juga akan memperkuat babinkambtibmas dan polsek-polsek setempat untuk memantau kegiatan ibadah di masjid atau mushala yang ada di daerah-daerah pinggir.

Imam menegaskan, salah satu tugas satgas-satgas tersebut adalah menegakkan peraturan yang sudah ditetapkan dalam PPKM darurat tersebut.

"Jadi nanti dengan cara patroli, rekan-rekan kami yang di bawah itu, polisi dan TNI di bawah akan menggandeng stakeholder terkait, mendatangi surau-surau atau masjid-masjid di tingkat kecamatan, di pinggir-pinggir itu," kata dia.

"Paling tidak mulai besok sudah memberikan imbauan sekaligus memberikan pemahaman (tentang peniadaan ibadah di masjid selama PPKM darurat)," kata dia.

Adapun sekitar 53.000 orang personel Polri dan TNI dikerahkan untuk mengawal dan mengamankan PPKM darurat.

Pelaksanaan PPKM darurat akan dimulai pada 3-20 Juli 2021.

"Seluruh perkuatan yang akan kami gelar mulai besok itu ada 21.000 lebih, TNI disiagakan 32.000 lebih. Ini nanti kami 50.000," ucap dia.

Meskipun jumlahnya tidak signifikan, kata dia, akan tetapi dengan kegiatan-kegiatan yang terencana dan menyasar sasaran yang sudah ditetapkan dalam PPKM darurat maka diharapkan personel tetap bisa efektif dan tepat sasaran.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/02/18320151/asops-kapolri-aparat-tak-serta-merta-bubarkan-peribadahan-selama-ppkm

Terkini Lainnya

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke