JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meresmikan peletakan baru pertama (ground breaking) pembangunan gedung utama Kejaksaan Agung, Senin (28/6/2021).
Ia mengatakan, pembangunan gedung ini menjadi momentum untuk meningkatkan peran Kejaksaan dalam penegakan hukum.
"Dengan penguatan sarana dan prasarana yang lebih representatif melalui pembangunan gedung kantor, diharapkan menjadi momentum untuk meningkatnya peranan Kejaksaan dalam menjamin kualitas yang profesional, penegakan hukum yang berkeadilan," kata Burhanuddin, dalam sambutannya yang disiarkan melalui akun Youtube Adhyaksa TV Official.
Gedung Kejaksaan Agung ini dibangun ulang karena terbakar pada 22 Agustus 2020. Peristiwa itu menghanguskan gedung utama Kejagung yang terdiri dari enam lantai.
Burhanuddin menjelaskan, pembangunan gedung dilakukan pada lahan bekas kebakaran dengan luas bangunan sekitar 43.000 meter persegi.
Ia mengungkapkan, gedung yang dibangun memiliki tiga sayap yang masing-masing memililiki filosofi tersendiri. Tiga sayap gedung itu bermakna Tri Krama Adhyaksa.
"Sayap barat akan berdiri 22 lantai, menggambarkan tanggal lahir Kejaksaan. Sayap timur terdiri dari 7 lantai menggambarkan bulan lahir Kejaksaan. Sayap utara 11 lantai merupakan pengejawantahan 11 pasang butir dalam untaian padi yang ada pada lambang Kejaksaan bermakna kesejahteraan," paparnya.
Ia berharap gedung baru Kejagung ini bakal jadi wajah penegakan hukum di Indonesia baik di mata masyarakat tanah air maupun internasional.
Burhanuddin pun mengaku bersyukur, meski sempat mengalami keterbatasan karena gedung terbakar, selama ini Kejaksaan tetap dapat menjalankan pelayanan sebagaimana mestinya.
"Bahkan di tengah keterbatasan itu berbagai prestasi dapat kita ukir bersama," katanya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/28/12184441/peletakan-batu-pertama-gedung-kejaksaan-jaksa-agung-momentum-tingkatkan