Salin Artikel

Status Pandemi RI Diprediksi Paling Cepat Dicabut Pertengahan 2022, asalkan...

Menurut dia, itu perkiraan tercepat dengan melihat situasi pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.

"Antara pertengahan atau akhir tahun depan untuk status pandeminya dicabut, dan itu paling cepat," kata Dicky kepada Kompas.com, Jumat (25/6/2021).

Namun untuk dapat mewujudkan hal tersebut, pemerintah diminta untuk membuat program yang benar-benar serius untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Dicky tidak mempermasalahkan Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Akan tetapi, ia menekankan pelaksanaan vaksinasi, 3T (testing, tracing, treatment) dan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas) harus konsisten dilakukan.

"Dengan cara apa? Mau PPKM mikro ya silakan tapi di PPKM mikro itu, satu, penerapan 3T, 5M-nya, dan vaksinasi itu ada di situ, dan konsisten konsekuen dan di-lead oleh semua kepala daerah, juga termasuk pusat tentu, dan semua sektor didukung,” ujar dia.

Selain itu, Dicky juga menegaskan perlunya sense of crisis di tingkat pembuat kebijakan, khususnya kepala daerah.

Sebab, menurut dia, tanpa adanya sense of crisis, setiap kebijakan pemrintah cenderung akan menjadi formalitas belaka.

"Sense of crisis ini yang saya melihat banyak misalnya, di kalangan kepala daerah, di kalangan kepala-kepala institusi organisasi, ini masih belum terbangun sehingga masih merasa biasa biasa saja," ucap dia.

"Sehingga ketika ada katakanlah pembatasan kegiatan 75 persen work from home, nah ini enggak kelihatan. Mereka masih di atas kertas saja. Jadi kan itu formalitas. Nah itu kebiasaan Indonesia ini yang akhirnya membuat situasi ini berlarut-larut," kata Dicky.


Oleh karena itu, Dicky menegaskan pentingnya mekanisme pengawasan di masa pandemii ini.

Ia menilai perlu ada sistem evaluasi hingga sanksi dari pembuat kebijakan bagi semua pihak yang melanggar aturan PPKM mikro.

Misalnya, terkait pelaksanaan perusahaan yang menerapkan kebijakan bekerja dari rumah, perlu ada sanksi bagi yang melanggar.

"Kalau misal PPKM, WFH 75 persen, bagaimana pelaksanaannya, apa sanksi yang diberikan untuk perkantoran, bos-bosnya yang itu anak buahnya masuk. Kemudian apa sanksinya, bagaimana monitoringnya, bagaimana evaluasinya per minggu per apa, itu enggak ada," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/25/14022701/status-pandemi-ri-diprediksi-paling-cepat-dicabut-pertengahan-2022-asalkan

Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke