Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

11 dari 16 Mobil Sitaan Kasus Asabri Terjual Rp 17,23 Miliar

"Telah berhasil melakukan lelang benda sitaan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang PT Asabri berupa 11 dari 16 mobil," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (26/6/2021).

Leonard mengatakan, lelang dilaksanakan pada 15 Juni 2021 di KPKNL Jakarta IV. Mobil-mobil yang laku dalam pelelangan di antaranya Rolls Royce, Ferrari, dan Land Rover.

"Hasil bersih lelang seluruhnya akan disetorkan ke rekening penampungan pada Jampidus untuk dapat digunakan sebagai barang bukti pengganti dalam proses penyelesaian lebih lanjut perkara pada tersangka tersebut," ujarnya.

Adapun untuk lima mobil yang belum laku, akan kembali dilelang pada 1 Juli 2021.

Mobil-mobil yang dilelang ini merupakan aset sitaan milik tersangka Heru Hidayat, Jimmy Sutopo, Adam R Damiri, dan IWS.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga bakal melaksanakan lelang benda sitaan dari tersangka Heru Hidayat pada 2 Juli 2021. Barang sitaan yang dilelang adalah 17 unit kapal dengan beragam jenis senilai miliaran rupiah.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengumumkan kerugian negara dalam tindak pidana korupsi di PT Asabri, yaitu mencapai 22,78 triliun.

Kerugian negara itu timbul akibat adanya kecurangan dalam pengelolaan keuangan dana investasi PT Asabri selama periode 2012-2019. Jaksa Agung ST Burhanuddin pun menyatakan, penyidik terus mengejar aset para tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/25/12311991/11-dari-16-mobil-sitaan-kasus-asabri-terjual-rp-1723-miliar

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke