Salin Artikel

Kemenkes Yakin Pengetatan PPKM Mikro Efektif Atasi Lonjakan Kasus Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro masih efektif dalam menangani lonjakan kasus Covid-19.

Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia semakin melonjak dan menembus 2 juta orang. Penambahan kasus harian pada Senin (21/6/2021) mencapai 14.536 orang.

Angka tersebut merupakan penambahan tertinggi sejak kasus Covid-19 pertama kali diumumkan pada 2 Maret 2020.

Berdasarkan catatan Kompas.com, rekor tertinggi penambahan kasus harian pernah terjadi pasca-libur Natal dan Tahun Baru, yaitu pada 30 Januari 2020 sebanyak 14.518 kasus.

Nadia mengatakan, PPKM skala mikro telah teruji ketika terjadi lonjakan kasus pada Desember-Januari lalu.

Adapun pemerintah memperpanjang PPKM mikro mulai 22 Juni hingga dua pekan ke depan dengan sejumlah aturan baru yang diperketat.

"PPKM jilid 1 dan 2 yang kemudian diperpanjang dengan PPKM mikro, kebijakan ini lebih ke target karena penerapannya pada skala administratif yang terkecil," kata Nadia saat dihubungi, Selasa (22/6/221).

Nadia mengatakan, PPKM mikro melibatkan peran masyarakat yang didukung personel TNI-Polri di lapangan. Bahkan, kebijakan micro-lockdown pada tingkat desa bisa dilaksanakan pada daerah berstatus zona merah.

"PPKM mikro ini penegasan dan kepatuhan masyarakat," ujarnya.

Terkait sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan yang dinilai masih kecil, Nadia mengatakan, sanksi denda tersebut tidak selalu membantu perubahan perilaku masyarakat.

Oleh karenanya, aturan pendisiplinan protokol kesehatan harus menjadi bagian dari edukasi agar masyarakat dapat memahami pentingnya memperketat protokol kesehatan.

"Kemarin ada satu provinsi yang bahkan sudah mengumpulkan hampir ratusan juta dari denda tapi masyarakat tetap acuh, padahal ini untuk perlindungan diri sendiri," ucapnya.

"Jadi ini bagian edukasi dan perubahan prilaku masyarakat," kata dia.

Sebelumnya, epidemiolog dari Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono menilai pengetatan PPKM berskala mikro tidak mempan untuk menangani lonjakan kasus Covid-19.

“Semuanya masih imbauan, itu menurut saya tidak mempan,” kata Tri saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/6/2021).

Menurut dia, sistem social distancing berupa imbauan melalui pengetatan PPKM saat ini dalam kategori yang ringan.

Seharusnya, pemerintah membuat peraturan berserta sanksi yang tegas dalam rangka penerapan social distancing di masyarakat.

Sebab, menurut Tri, saat ini masyarakat sudah banyak yang tidak disiplin protokol kesehatan.

Tri juga menyoroti sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan. Ia menilai, sanksi dalam peraturan daerah untuk pelanggar protokol kesehatan masih kecil.

Ia menyarankan sebaiknya adanya aturan pemerintah terkait sanksi berat yang memberi efek jera kepada masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan.

“Dari 34 provinsi, kemudian itu juga perdanya masih tumpul. Dendanya masih kecil. Kalau di Singapura saja dendanya 3.000.000, kalau di Malaysia dendanya 2.000.000. Jadi di kita becanda banget, dendanya 250 (ribu), dendanya 150 (ribu). Bagaiamana masyarakat mau patuh,” ungkap Tri.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/22/13513201/kemenkes-yakin-pengetatan-ppkm-mikro-efektif-atasi-lonjakan-kasus-covid-19

Terkini Lainnya

Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Nasional
Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Nasional
Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Nasional
Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Nasional
Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Nasional
Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Nasional
Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Nasional
Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Nasional
Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Nasional
Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke