Salin Artikel

Penetapan Status Tak Bisa Dibina terhadap 51 Pegawai KPK Dinilai Sangat Kejam

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono menilai, penetapan status tidak bisa dibina terhadap 51 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sangat kejam.

Sementara, KPK pernah melontarkan wacana terkait mantan narapidana koruptor menjadi penyuluh antikorupsi.

“Mereka mengatakan kepada kita bahwa 51 pegawai yang tidak lulus dinilai tidak bisa dibina. Kan ini kejam,” kata Giri, dalam sebuah diskusi virtual, Senin (21/6/2021).

“Bahkan Ketua KPK aja menyinggung eks koruptor bisa menjadi penyuluh, bahkan disebut sebagai penyintas,” imbuh dia.

Giri pun membandingkan penilaian terhadap 51 pegawai KPK itu dengan terpidana terosisme dan pengguna narkoba yang masih dapat dibina oleh otoritas terkait.

“BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) yang mengurusi teroris, teroris dibilang masih bisa dibina. Menkumham bilang (pengguna) narkoba pun idealnya masih bisa dibina,” ujar dia.

Oleh karena itu, Giri mempertanyakan alasan 51 pegawai KPK disebut tidak bisa dibina lagi.

Padahal, 51 pegawai tersebut selama ini sudah menunjukkan kinerjanya dalam memberantas korupsi.

“Mengapa 51 orang yang sudah jelas-jelas berbakti dan istilahnya menunjukkan kinerjanya dalam pemberantasan korupsi disingkirkan oleh TWK dan enggak bisa dibina. Ini menurut saya keterlaluan,” kata Giri.

Sebelumnya diberitakan, 51 dari 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK diberhentikan karena dinilai tidak bisa mengikuti pelatihan dan pembinaan lanjutan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut 51 pegawai tersebut sudah “merah” dan tidak bisa dibina.

“Yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor, ini sudah warnanya dia bilang, sudah merah dan ya, tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan,” kata Alexander dalam konferensi pers, seperti dikutip dari Kompas TV, Selasa (25/5/2021).

Sementara itu, dia menuturkan, hanya ada 24 pegawai yang dinilai layak mengikuti pelatihan dan pendidikan wawasan kebangsaan meski mereka masih memiliki kemungkinan tidak diangkat menjadi ASN.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/21/12391381/penetapan-status-tak-bisa-dibina-terhadap-51-pegawai-kpk-dinilai-sangat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke