Salin Artikel

Presiden Didesak Batalkan Pemberhentian 51 Pegawai KPK

Deputi Direktur PVRI Anita Wahid juga meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) transparan terkait TWK.

“Kami juga mendesak BKN agar membuka dokumen TWK. Presiden juga harus memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hak-hak pegawai KPK dalam proses TWK,” sebut Anita dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (20/6/2021).

Anita menilai pemberhentian 51 pegawai KPK itu merupakan gejala regresi demokrasi yang terjadi saat ini.

“Pemberhentian pegawai KPK merupakan gejala regresi demokrasi yang menumpulkan institusi dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Akibatnya kekuasaan pusat maupun daerah semakin sulit dikontrol. Kami desak Presiden Jokowi untuk membatalkan keputusan tersebut,” terang dia.

Pada keterangan yang sama peneliti PVRI Naufal Rofi mencatat pihak kepolisian selama ini menunjukan sikap bungkam pada serangan maupun teror yang dihadapi sejumlah pegawai KPk dan aktivis anti korupsi.

Dalam catatan PVRI sejak tahun 2015 hingga 2019 ada delapan kasus kekerasan dan ancaman yang dialami pegawai KPK yang tidak didalami Polri.

“PVRI mencatat sejak 2015 smpai 2019 terdapat delapan kasus kekerasan dan ancaman yang dialami pegawai KPK. Mulai dari ancaman pembunuhan, penangkapan, pencurian, ancaman bom, serangan fisik sampai percobaan penculikan. Baru-baru ini ancaman terjadi melalui peretasan hingga doxing,” ungkap Naufal.

Diketahui 75 pegawai KPK dinyatakan tak lolos dalam asesmen TWK sebagai syarat alih status kepegawaiannya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Setelah Presiden Joko Widodo meminta agar hasil tersebut tidak digunakan sebagai dasar pemberhentian pegawai, KPK dan BKN bersama sejumlah lembaga lain yang terkait dengan pelaksanaan tes tersebut melakukan rapat koordinasi.

Rapat tersebut menghasilkan keputusan untuk memberi kesempatan pada 24 pegawai KPK dapat menjadi ASN setelah melewati pendidikan wawasan kebangsaan. Sementara 51 sisanya tetap dinyatakan tidak lolos karena dianggap memiliki rapot merah.

Konsekuensi dari 51 pegawai yang tetap dinyatakan tak lolos itu adalah tidak dapat menjadi ASN, dan tidak bisa lagi bergabung menjadi pegawai KPK.

Beberapa diantara mereka yang tak lolos adalah penyidik yang dikenal terbiasa terlibat dalam pengungkapan korupsi kelas kakap seperti Novel Baswedan, dan Andre Nainggolan.

Penyelidik yang dikenal dengan sebutan ‘raja OTT’ Harun Al Rashid juga disebut tak lolos dalam tes tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/20/19240741/presiden-didesak-batalkan-pemberhentian-51-pegawai-kpk

Terkini Lainnya

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke