Sebab menurut Fickar, vonis dari majelis hakim lebih kecil dari putusan yang diberikan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
“Secara yuridis logis seharusnya jaksa mengajukan kasasi mengingat vonisnya lebih kecil dari putusan Pengadilan Tipikor yang 10 tahun,” sebut Fickar pada Kompas.com, Kamis (17/6/2021).
Tapi disisi lain, Fickar beranggapan bahwa langkah itu kemungkinan tidak akan diajukan oleh jaksa.
“Tetapi karena tuntutan maksimal 4 tahun rasanya jaksa tidak mengajukan kasasi karena putusan PT Jakarta sudah sama dengan tuntutannya,” sambung dia.
Fickar berharap jaksa mau mengajukan kasasi untuk memperjuangkan rasa keadilan yang lebih luas.
“Namun, jika jaksa menangkap rasa keadilan yang lebih luas maka ia akan mengajukan kasasi agar putusannya dikembalikan menjadi 10 tahun,” imbuh Fickar.
Terakhir, Fickar juga meminta agar Komisi Yudisial dapat melakukan pemeriksaan pada para hakim yang mengambil keputusan untuk memangkas hukuman Pinangki.
“Karena disparitasnya menyolok, saya kira ini bisa menjadi jalan masuk Komisi Yudisial memeriksa para hakimnya,” tuturnya.
Adapun Pinangki merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA). Pengurusan itu dilakukan agar terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, dapat kembali ke Indonesia dan menjalani hukuman selama dua tahun.
Keputusan untuk memangkas hukuman Pinangki sampai 6 tahun diambul oleh ketua majelis hakim Muhammad Yusuf beserta para hakim anggota yaitu Haryono, Singgih Budi Prakoso, Lafat Akbar, dan Renny Halida Ilham Malik pada 14 Juni 2021.
Banyak pihak tidak setuju dengan putusan majelis hakim PT Jakarta tersebut, salah satunya adalah Anggota Komisi III DPR Arsul Sani yang menilai bahwa putusan itu akan menjadi pintu masuk meringankan vonis terhadap terdakwa Djoko Tjandra.
Saat ini Pengadilan Tipikor Jakarta telah memberikan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsidair enam bulan kurungan untuk Djoko.
Namun Djoko diketahui sedang mengajukan banding atas vonis yang diberikan majelis hakim Tipikor Jakarta itu.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/17/13141801/hukuman-pinangki-dipangkas-6-tahun-jaksa-dinilai-mesti-ajukan-kasasi