Salin Artikel

Satgas Covid-19: Jangan Ambil Risiko, Tak Boleh Lalai Terapkan Protokol Kesehatan

Ia mengatakan, dampak Covid-19 bisa berbeda-beda terhadap setiap orang. Misalnya, ada pasien Covid-19 yang kritis dan fatal.

Namun ada juga yang tanpa gejala yang tak nampak mengidap penyakit yang disebabkan virus corona tersebut.  

"Jangan ambil risiko, lindungi diri untuk lindungi keluarga dan orang terdekat kita. Jangan pertaruhkan kesehatan diri dan keluarga hanya karena lalai menerapkan protokol kesehatan," kata Reisa dalam keterangan tertulis KPC-PEN, Kamis (17/6/2021).

Reisa juga mengatakan, meningkatnya keterisian tempat tidur di rumah sakit menandakan banyak daerah yang kembali ke zona merah Covid-19.

Hal tersebut, kata dia, akan berdampak pada pasien penderita penyakit kritis lainnya yang sulit mendapatkan perawatan di rumah sakit karena lonjakan pasien Covid-19.

Oleh karenanya, kata dia, situasi peningkatan kasus Covid-19 ini, berpengaruh pada pengetatan kegiatan masyarakat atau dikenal dengan istilah "gas dan rem".

"Dan rencana sekolah tatap muka kemungkinan akan tertunda di wilayah zona merah," ujarnya.

Reisa menambahkan, ada beberapa cara untuk berkontribusi menekan laju penularan Covid-19 di kabupaten/kota.

Salah satunya, lanjut dia, apabila merasa memiliki kontak erat dengan pasien positif, segera laporkan diri ke puskesmas terdekat dan berani melakukan tes Covid-19.

Kemudian, jika dinyatakan positif, sampaikan informasi tentang siapa saja yang telah kontak erat selama beberapa hari ke belakang serta lakukan isolasi mandiri dan berkonsultasi dengan dokter.

"Terlambat dirawat dapat berisiko bagi keselamatan nyawa. Puskesmas dan dokter dapat membantu memberikan informasi ketersediaan ruang rawat inap di rumah sakit atau memberikan rujukan ke karantina terpusat yang dibiayai pemerintah," kata Reisa.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, terdapat tiga varian virus corona yang diyakini menular lebih cepat.

Hal ini memperberat gejala Covid-19 saat ini yang menyebar di sejumlah daerah di Indonesia.

Ketiga varian virus corona tersebut mewujud dalam 145 kasus variant of concern (VOC) yang berada di Indonesia.

Ketiga varian virus corona tersebut ialah B.117 yang berasal dari Inggris, B.1351 yang berasal dari Afrika Selatan, dan B.1617.2 yang berasal dari India.

"Hingga 13 Juni 2021, dari total 1.989 sekuens yang diperiksa, telah dideteksi 145 sekuens VOC. Sebanyak 36 kasus B.117, lima kasus B.1351 dan 104 kasus B.1617.2," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Siti Nadia Tarmizi sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (15/6/2021).

Nadia mengatakan, varian virus corona tersebut menyebar di sejumlah daerah di Indonesia.

Oleh karenanya, ia mengimbau masyarakat serta pemerintah daerah setempat untuk terus memperketat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro demi mencegah penyebarluasan varian baru virus corona di masyarakat.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/17/12273941/satgas-covid-19-jangan-ambil-risiko-tak-boleh-lalai-terapkan-protokol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke