Salin Artikel

Puncak Lonjakan Covid-19 Diprediksi Juni, Apa yang Harus Dilakukan?

"Seperti yang saya sampaikan bahwa akhir Juni ini (puncak kasus Covid-19) memang, dan sudah saya sampaikan sejak Januari bahwa 6 bulan ini masa kritis yang kalau kita tidak respons dengan penguatan 3T enggak akan bisa dicegah situasi buruk ini," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/6/2021).

Dicky mengatakan, sejak Januari hingga awal Juni tidak ada perubahan yang signifikan dalam pelaksanaan 3T yaitu pemeriksaan (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment).

Ia menilai, kolaborasi antar sektor di pemerintahan tidak fokus di bidang kesehatan tetapi lebih dominan pada sektor ekonomi.

"Ini artinya kita memiliki amunisi atau bekal yang tidak terlalu kuat ya dalam mencegah ledakan kasus akhir Juni ini, terutama dilihat dari pengaruh varian Corona Alpha dan varian Delta yang jauh lebih serius," ujar dia. 

Oleh karena itu, Dicky mengatakan, angka kematian akibat Covid-19 harus diantisipasi agar tidak menimbulkan kekacauan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Ia juga mengatakan, mitigasi harus dilakukan agar lonjakan kasus Covid-19 seperti yang dialami India tidak terjadi di Indonesia.

"Potensi itu ada, walaupun mungkin enggak sedrastis India ya harapan saya, tapi mendekati atau menyerupai akan ada potensinya," ucap dia.

Lebih lanjut, Dicky mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 tidak bisa dihindari.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah daerah harus memperkuat 3T dan mengedukasi masyarakat agar patuh menerapkan protokol kesehatan.

"Jadi yang bisa kita lakukan daerah-daerah jangan menahan testing 3T lakukan dan masyarakat diliterasi pandemi ini dan diperkuat 3M-nya," kata dia.

Kasus Covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan beberapa hari terakhir.

Koordinator Bidang Data dan IT Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, sebanyak 22 provinsi mengalami kenaikan kasus aktif Covid-19

Kenaikan itu terjadi selama tujuh hari terakhir hingga 12 Juni 2021.

"Pada saat ini tujuh hari terakhir kita memang melihat adanya tren kenaikan kasus aktif di 22 provinsi. Anggap saja ini sebagai lampu kuning," ujar Dewi dikutip dari tayangan rapat koordinasi penanganan Covid-19 nasional melalui YouTube Pusdalops BNPB, Senin (14/6/2021).

Adapun 22 provinsi yang mengalami kenaikan tersebut yakni, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta.

Kemudian, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua.

Selain itu, kata Dewi, 12 provinsi lain mengalami tren penurunan kasus aktif Covid-19 dalam tujuh hari terakhir.

Keduabelas provinsi itu adalah Riau, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Papua Barat.

Dewi mengatakan, angka keterpakaian di RS rujukan Covid-19 secara nasional saat ini sebesar 49 persen.

Secara umum, kata dia, di seluruh provinsi tidak ada yang mengalami keterisian RS hingga di atas 70 persen.

"Tetapi terdapat tujuh provinsi dengan keterisian RS rujukan ntara 50 sampai 70 persen," tutur Dewi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/15/19575901/puncak-lonjakan-covid-19-diprediksi-juni-apa-yang-harus-dilakukan

Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke