Salin Artikel

Arsul: Kejagung Sudah Tak Lagi Murni Lakukan Penegakan Hukum, tapi Jadi Alat Kekuasaan

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani menilai, masih ada perbedaan dalam pengajuan tuntutan pidana yang diajukan oleh penuntut umum pada saat persidangan.

Perbedaan itu, ungkap dia, terutama untuk kasus yang melibatkan pihak yang berseberangan dengan pemerintah. Lebih khusus, imbuh dia, dalam perkara terkait kebebasan berekspresi dan hak berdemokrasi.

Menurut Arsul, Pedoman Jaksa Agung Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tuntutan Pidana Perkara Tindak Pidana Umum justru kian memperlihatkan disparitas tersebut.

“Saya lihat Pak Jaksa Agung, terjadi disparitas setelah keluarnya pedoman ini (Pedoman Jaksa Agung Nomor 3 Tahun 2019) yakni disparitas dalam penuntutan perkara tindak pidana umum,” kata Arsul dalam rapat Komisi III DPR, di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Senin (14/6/2021).

Terhadap pihak yang berseberangan dengan pemerintah, ungkap Arsul, pelaku dituntut dengan hukuman maksimal 6 tahun. Sebagai contoh, dalam penanganan perkara yang melibatkan Muhammad Rizieq Shihab, Syahganda Nainggolan, hingga Ratna Sarumpaet.

“Nah disparitas ini misalnya saya lihat yang sekarang sedang prosesnya berjalan tentu karena ini yang paling ramai di ruang publik misalnya dalam kasus Rizieq Shihab, dalam kasus Syahganda Nainggolan, dan juga dulu dalam kasus Ratna Sarumpaet, ini perkara ini dituntut maksimal 6 tahun,” jelas Arsul.

Sedangkan, Arsul menyebutkan, untuk kasus yang melibatkan pihak yang tidak berseberangan dengan pemerintah, bisa mendapatkan hukuman di bawah tuntutan maksimal.

Misalnya seperti kasus perkara terhadap para petinggi kasus Sunda Empire. Mereka hanya didakwa 4 tahun penjara.

Padahal, Arsul menilai kasus-kasus tersebut didakwa dengan pasal yang sama.

“Coba kita lihat kalau posisi politiknya tidak bersebrangan dengan pemerintah, katakan lah soal perkara petinggi Sunda Empire Nasri Banks, Ratna Ningrum, Ki Rangga Sasana itu tuntutannya 4 tahun,” ucapnnya.

Wakil Ketua Umum PPP ini menilai, Kejaksaan Agung sudah tidak murni dalam melaksanakan tugas penegakan hukum.

Ia beranggapan, Kejaksaan Agung saat ini mulai sudah menjadi alat kekuasaan untuk menegakan hukum.

“Ini menimbulkan kesan bahwa Kejaksaan Agung tidak lagi murni jadi alat negara yang melakukan penegakan hukum tapi juga jadi alat kekuasaan dalam melakukan penegakan hukum,” tegasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/14/15074401/arsul-kejagung-sudah-tak-lagi-murni-lakukan-penegakan-hukum-tapi-jadi-alat

Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke