Salin Artikel

100 Hari Kapolri Listyo Sigit: Restorative Justice, SIM Online, hingga Virtual Police

Saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) menjadi Kapolri di DPR, Sigit menegaskan tekadnya untuk melakukan transformasi di tubuh Polri pada tataran organisasi, operasional, pelayanan publik, dan pengawasan.

Transformasi Polri itu dilakukan dengan menuju Polri "Presisi", yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Sigit pun membuat program 100 hari kerja yang terdiri atas 15 program, di antaranya menuntaskan kasus yang menjadi perhatian publik, mengubah fungsi kepolisian sektor (polsek) untuk tidak lagi melakukan penegakan hukum, serta memperbaiki pelayanan publik.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono dalam keterangannya menyampaikan sederet kinerja selama 100 hari kepemimpinan Sigit. Berikut ini beberapa program yang telah dilaksanakan Sigit.

Perpanjangan SIM online

Pertengahan April 2021, Sigit meluncurkan layanan perpanjangan SIM online melalui aplikasi "SINAR" atau SIM Presisi Nasional.

Sigit mengatakan, melalui aplikasi SINAR, masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM secara online lewat handphone. Layanan perpanjangan SIM secara online ini dikatakan sebagai salah satu upaya untuk meminimalisasi interaksi atau konflik antara masyarakat dan petugas polisi.

"Sudah dilakukan aplikasi SIM itu tersebar di 12 polda. Nanti akan kami tambah terus," kata Argo.

Selain untuk perpanjangan SIM, Argo mengatakan ada aplikasi BPKB di 18 polda, aplikasi STNK di 16 polda, dan aplikasi laka lantas di dua polda.

"Ini sebagai dasar, nanti berkembang akan bertambah dan kami harapkan bisa di 34 polda," tuturnya.

Tilang online (ETLE)

Saat uji kepatutan dan kelayakan di DPR, Sigit mengungkapkan keinginannya untuk mengedepankan penegakkan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas lewat modernisasi electronic traffic law enforcement (ETLE).

Sigit mengatakan, tujuannya menghindari penyalahgunaan wewenang anggota polisi lalu lintas yang bertugas di lapangan saat melakukan penilangan.

Argo menyatakan, hingga Maret 2021, sudah ada 18 polda yang menerapkan ETLE dengan jumlah CCTV terpasang di 255 titik.

Argo menyebutkan, berdasarkan data dari Korlantas Polri sejak 27 Januari-8 Mei, di sembilan polda tercatat ada 29.272 pelanggaran yang terekam ETLE.

Jenis pelanggarannya mulai dari pelanggaran rambu lalu lintas, tidak menggunakan sabuk pengamanan, menggunakan hp, melebihi kecepatan, tidak menggunakan helm, melawan arah, hingga kendaraan tidak lengkap.

"Berdasarkan data yang ada, dengan adanya ETLE ini, semakin cenderung tertib berlalu lintas pada titik yang terpasang ETLE. Tentunya ini menjadi dasar yang nanti beberapa polda akan menambah daripada ETLE tersebut," ujar dia.

Upaya restorative justice

Lewat surat edaran nomor SE/2/II/2021 tanggal 19 Februari 2021, Sigit meminta penyidik Polri mengutamakan pendekatan restorative justice (keadilan restoratif) dalam penanganan perkara yang menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), kecuali untuk kasus-kasus yang berpotensi memecah belah, SARA, radikalisme, dan separatisme.

Argo mengungkapkan, penerapan restorative justice sudah dilakukan untuk mengangani 1.864 kasus di masing-masing polda.

Misalnya, kata dia, di Bareskrim Polri ada 28 perkara; 22 tindak pidana umum, empat tindak pidana ekonomi khusus, dan dua tindak pidana siber.

"Tentunya nanti akan kami garap peraturan kepolisian berkaitan dengan penerapan keadilan restorative justice dalam penanganan tindak pidana," katanya.

Virtual police

Salah satu program Sigit yang cukup jadi sorotan, yakni virtual police (polisi virtual) yang mulai aktif pada pertengahan Februari 2021. Virtual police digagas Sigit sebagai respons atas arahan Presiden Joko Widodo agar polisi hati-hati menerapkan pasal-pasal dalam UU ITE.

Argo memaparkan, sejak 23 Februari sampai 10 Mei, virtual police mengarsipkan 476 konten di media sosial yang dianggap berpotensi melanggar UU ITE.

Adapun akun yang paling banyak ditegur virtual police, yaitu Facebook dan Twitter.

"Kemudian juga, dari 476 ini, ada 332 konten yang mengandung SARA. Kemudian 100 konten tidak memenuhi ujaran kebencian, tidak kita kirimkan virtual police itu atau peringatan," sebut Argo.

Belum ada perubahan signifikan

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Rivanlee Anandar, berpendapat kinerja 100 hari Kapolri belum terlalu signifikan. Menurutnya, belum ada perbaikan dalam penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM).

"Kondisi penegakan hukum dan HAM yang dilakukan oleh kepolisian tak kunjung membaik. Kami melihat praktik-praktik tersebut semakin masif dilakukan, baik di ruang publik maupun digital," kata Rivanlee dalam keterangannya, 6 Mei 2021.

Salah satu program yang disorot Kontras yaitu virtual police. Rivanle mengatakan, alih-alih menciptakan ruang digital yang bersih dan sehat, virtual police malah menjadi alat represi baru di dunia digital.

"Operasi virtual police justru bersifat menindak dan mengatur ekspresi warga negara. Padahal penindakan seharusnya dilakukan kepada mereka yang melakukan tindakan kriminal lewat media sosial," tuturnya.

Selanjutnya, soal program dukungan dalam penanganan Covid-19. Rivanlee berpendapat kepolisian sangat diskriminatif dalam menangani kerumunan yang terjadi di berbagai daerah. Ia mengatakan, penanganan Covid-19 jadi dalih penangakapan sewenang-wenang dan pembubaran aksi massa.

Hal lain yang jadi catatan Kontras adalah program penguatan fungsi pengawasan di internal kepolisian. Rivanlee mengatakan, berbagai pelanggaran baik etik, disiplin, maupun pidana yang dilakukan anggota polisi terus mengalami kenaikan.

"Belum sampai empat bulan, sudah terjadi sebanyak 536 pelanggaran disiplin, 279 pelanggaran kode etik profesi polisi (KEPP), dan 147 pelanggaran pidana," ujar Rivanlee.

Karena itu, Kontras mendorong agar kapolri segera melakukan perbaikan institusi Polri secara signifikan dan revolusioner kepada konsep kepolisian demokratis. Selain itu, mengedepankan langkah-langkah humanis dalam mencapai tujuan hukum dan ketertiban.

"Berikutnya juga meningkatkan profesionalisme insitusi kepolisian dengan cara mengedepankan akuntabilitas serta transparansi dalam penegakan hukum. Kepolisian juga harus memperketat pengawasan di setiap satuan tingkatan guna mempersempit ruang pelanggaran dan kesewenang-wenangan," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/25/11585021/100-hari-kapolri-listyo-sigit-restorative-justice-sim-online-hingga-virtual

Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke