JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjadi sorotan publik. Kritik dilontarkan oleh pegiat anti-korupsi, akademisi hingga pimpinan KPK.
TWK merupakan bagian dalam proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Namun materi soal TWK dianggap janggal tidak relevan isu pemberantasan korupsi dan berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).
Daftar pertanyaan yang beredar memuat soal sikap individu terhadap doa kunut, LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) hingga pertanyaan bersifat privat seperti status pernikahan dan permintaan lepas jilbab.
Kemudian, pimpinan KPK mengeluarkan surat keputusan (SK) yang membebastugaskan pegawai yang tak lolos TWK.
Presiden Joko Widodo telah meminta hasil TWK tidak dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai KPK. Namun, belum ada sikap resmi dari Pimpinan KPK.
Kejanggalan pertanyaan hingga tak adil
Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo menilai ada kejanggalan dalam materi pertanyaan TWK. Menurut Agus, seharusnya materi soal TWK tidak berbeda dengan tes ASN lainnya.
“Kan itu enggak boleh kemudian khusus untuk pegawai KPK yang mau jadi ASN kemudian tesnya dibedakan, sudah berbeda, kemudian kabarnya materinya sangat aneh,” kata Agus dalam acara bertajuk Menelisik Pelemahan KPK Melalui Pemberhentian 75 Pegawai, Senin (17/4/2021).
Ia mendesak Komisi ASN (KASN) terlibat untuk menelusuri dan menjelaskan isi materi soal TWK yang sudah beredar di media sosial.
“Saya dalam hal ini sangat minta Komisi ASN kemudian bisa bisa turun tangan untuk menjelaskan permasalahan ini,” kata Agus.
Kritik lainnya dilontarkan oleh mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Ia menduga, 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat TWK memang disaring dengan cara yang tidak adil.
Selama menjabat, Saut berpandangan, 75 pegawai KPK tersebut sudah memiliki ideologi Pancasila yang tidak perlu diragukan.
Menurutnya, 75 pegawai itu sudah mengimplementasikan Pancasila dalam kehidupan sehari-harinya.
“75 orang ini disaring dengan cara-cara yang tidak fair (adil), Pak Agus (Mantan Ketua KPK) juga mengingatkan KASN harus turun tangan. Ideologi mereka lebih Pancasila dari rata-rata penduduk Indonesia itu terbukti kok dalam kehidupan sehari-hari di rumahnya,” ujar Saut dalam diskusi virtual, Senin (17/5/2021).
Sejumlah nama pegawai KPK yang diketahui tidak lolos TWK antara lain, penyidik Novel Baswedan, Andre Nainggolan, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, hingga Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi Giri Suprapdiono.
Sementara itu, mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas meminta Ketua KPK Firli Bahuri untuk mengadakan diskusi terbuka.
Busyro menjelaskan, diskusi terbuka itu untuk membahas dinamika yang terjadi di KPK, terutama terkait hasil TWK para pegawai KPK.
"Ayo kita dialog secara terbuka dan undang wartawan. Undang wartawan biar publik, masyarakat, bisa mengetahui lewat pemberitaan," kata Busyro dalam konferensi pers virtual melalui akun YouTube Sahabat ICW, Senin (17/5/2021).
Kemudian, mantan pimpinan KPK lainnya, Adnan Pandupraja dan M Jasin juga meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK tidak tinggal diam dan mengajak para mantan komisioner berdiskusi.
Jasin mendesak Dewas KPK untuk menyampaikan hasil pengawasan internal kepada publik.
“Harus ada konferensi pers yang berkaitan dengan tugas-tugas dia untuk pengawasan internal, kalau betul ini melanggar, misalnya melanggar hukum, kode etik, kinerjanya yang rendah, dan lain sebagainya,” ucapnya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/05/18/08252611/saat-eks-pimpinan-kpk-sebut-tes-wawasan-kebangsaan-aneh-dan-tidak-adil