Salin Artikel

Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Akan Terus Lakukan Advokasi

Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko mengatakan, proses advokasi akan ditempuh melalui jalur legal dan publik.

"Kita akan terus menerus melakukan advokasi baik secara legal dan publik," kata Sujanarko pada wartawan, di depan Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Sujanarko yang hadir sebagai perwakilan 75 anggota KPK itu menyebut, advokasi secara publik perlu juga dilakukan karena KPK merupakan salah satu aset publik.

"Kenapa (advokasi) publik ini penting karena KPK adalah salah satu aset publik dan yang dihadapi 75 orang itu adalah sebagian dari anggota-anggota Dewan Pengawas (Dewas) dan sebagaian dari pimpinan KPK yang tidak kompeten," tutur dia.

Adapun Sujanarko dalam kesempatan tersebut bersama Novel Baswedan melaporkan Anggota Dewas KPK Indrayanto Seno Adji dalam dugaan pelanggaran kode etik.

Menurut Sujanarko, Indrayanto dilaporkan karena diduga memiliki keberpihakan pada pimpinan KPK.

Padahal, Dewas KPK semestinya menjalankan fungsinya untuk mengawasi dan menjadi hakim etik pada pimpinan dan pegawai KPK.

"Dewas itu secara kelembagaan harus kita jaga hari-hari ini, Dewas dirasakan sudah berpihak pada pimpinan (KPK). Padahal selain dia (Dewas) punya fungsi pengawasan, Dewas itu adalah fungsi hakim etik," ucap Sujanarko.

"Sehingga kalau ada perbuatan-perbuatan pimpinan (KPK) yang sekiranya melanggar kode etik mereka harus bersikap adil," kata dia.

Adapun 75 anggota KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam asesmen TWK melaporkan Anggota Dewas KPK Indrayanto Seno Adji terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Novel menyebut, dugaan pelanggaran itu dilakukan ketika Indrayanto memberikan pendapatnya tentang surat keputusan (SK) yang ditandatangi Ketua KPK Firli Bahuri terkait hasil TWK pada 75 anggota pegawai KPK.

Dalam SK Nomor 652 Tahun 2021 itu disebutkan bahwa para pegawai yang tak lolos TWK diminta menyerahkan tugas dan tanggungjawab pada atasannya.

SK itu juga berisi pembebastugasan para pegawai tersebut hingga adanya keputusan dari KPK.

Dikutip dari Kompas.id, pada Kamis (13/5/2021) pekan lalu, Indriyanto mengatakan bahwa polemik kebijakan pada SK tersebut merupakan hal yang wajar.

Indriyanto juga mengatakan bahwa keputusan yang diambil oleh KPK pada SK itu juga melibatkan Dewas KPK.

Ia meminta publik dalam memberikan pendapat berpijak pada obyektivitas, bukan subyektivitas yang emosinal.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/17/14371131/pegawai-kpk-yang-tak-lolos-twk-akan-terus-lakukan-advokasi

Terkini Lainnya

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke