Salin Artikel

BKN: Belum Ada Rapat Koordinasi Bahas 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK

Sebagai informasi, melalui Surat Keputusan Nomor 652 tahun 2021, KPK membebastugaskan 75 pegawainya yang tidak lolos TWK untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Belum ada rapat koordinasi untuk 75 orang TMS," kata Bima kepada Kompas.com, Rabu (12/5/2021).

Lebih lanjut, Bima menjelaskan, pihaknya baru mengadakan rapat untuk memproses nomor indentitas pegawai (NIP) dari 1.274 pegawai KPK yang memenuhi syarat (MS) TWK.

Pada tanggal 1 Juni nanti, mereka akan dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Yang ada untuk proses NIP 1.274 MS," ucapnya.

Bima menilai 75 pegawai yang tidak lolos tes masih menjadi pegawai KPK.

Oleh karena itu, ia enggan memberikan komentar lebih jauh atas nasib 75 pegawai tersebut.

"Saya tidak bisa komen karena mereka masih pegawai KPK dan bukan ASN," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, terbit Surat Keputusan Nomor 652 tahun 2021 tentang hasil asesmen tes wawasan kebangsaan pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.

KPK menyebut sedang berkoordinasi dengan BKN dan Kementerian Pendayagunaan Apratur Negara dan Revolusi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait kelanjutan 75 pegawai yang tak lolos TWK.

"KPK saat ini tengah berkoordinasi dengan secara intensif dengan BKN dan Kemenpan RB terkait dengan tindak lanjut 75 pegawai yang dinyatakan TMS (Tak Memenuhi Syarat)," sebut Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/5/2021).

Menurut Ali, hingga kini 75 pegawai KPK tersebut masih aktif bekerja. Ia juga menampik kabar jika para pegawai itu dibebastugaskan.

Meski demikian, Ali mengakui, para pegawai yang tak lolos TWK itu memang diminta untuk menyerahkan tugas pada atasannya.


Ali menyebut hal itu dilakukan untuk menjamin efektivitas kerja di KPK.

"Penyerahan tugas ini dilakukan semata-mata untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas di KPK agar tidak terkendala dan menghindari adanya permasalahan hukum berkenaan dengan penanganan kasus yang tengah berjalan," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Wadah Kepegawaian KPK Yudi Purnomo Harahap mengaku dirinya telah menerima salinan SK tersebut. 

Ia mengatakan, berdasarkan SK tersebut maka penyelidik dan penyidik KPK yang tidak lolos TWK tidak dapat lagi menjalankan tugasnya.

"Benar bahwa SK dari Ketua KPK sudah diterima oleh sebagian besar pegawai yang tidak memenuhi syarat dan diminta dalam SK itu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab pekerjaannya kepada atasannya langsung," ungkap Yudi.

Terkait dengan SK itu Yudi menyebut bahwa para pegawai KPK akan segera melakukan konsolidasi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/12/15055161/bkn-belum-ada-rapat-koordinasi-bahas-75-pegawai-kpk-yang-tak-lolos-twk

Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke