Salin Artikel

Pesimistis Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Pengamat: Kecuali Ada Keajaiban

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, pesimistis Presiden Joko Widodo bakal menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk UU KPK hasil revisi.

Sebab, sejak awal UU tersebut ditolak masyarakat, Jokowi telah menyatakan keengganannya untuk menerbitkan perppu.

Padahal, seandainya perppu diterbitkan, kontroversi UU Nomor 19 Tahun 2019 itu akan berakhir.

"Presiden kemudian bisa mengeluarkan perppu untuk menghentikan seketika proses ini. Tapi saya tidak yakin karena kan sudah pernah diminta," kata Feri kepada Kompas.com, Rabu (5/5/2021).

"Kecuali timbul keajaiban, lalu presiden mengeluarkan perppu. Selesai lah masalahnya," tuturnya.

Feri pun menilai bahwa presiden pihak yang semestinya paling bertanggung jawab terhadap kegaduhan yang ditimbulkan UU KPK hasil revisi.

Sebab, seandainya berkehendak, sejak awal ia bisa menolak rencana DPR untuk merevisi UU KPK. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.

Sesaat setelah revisi UU KPK disahkan pun, presiden dapat bergegas menerbitkan perppu. Tetapi, desakan masyarakat nyatanya tak membuat kepala negara bersedia membatalkan UU tersebut.

Feri menyebut, perppu bisa saja diterbitkan saat ini seandainya presiden ingin menyelamatkan KPK.

"Presiden paling bertanggung jawab terhadap kerusakan ini dan tentu kalau presiden masih punya hati nurani ya harusnya ada upaya hukum yang dilakukan presiden untuk menghentikan semua ini," katanya.

Feri menilai, presiden menjadi bagian dari pihak yang berupaya melemahkan KPK.

Upaya pelemahan ini tidak hanya saja datang dari lembaga eksekutif, tetapi juga legislatif yakni DPR, dan yudikatif yaitu Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya pikir jelas ini bagian dari rencana, bukan melemahkan, bahkan memusnahkan KPK," kata Feri.

Untuk diketahui, sejak awal revisi UU KPK disahkan September 2019, muncul penolakan dari berbagai kalangan.

Banyak pihak meminta agar presiden mencabut UU tersebut. Jokowi pun sempat menyatakan mempertimbangkan penerbitan perppu.

Hal ini disampaikan Jokowi usai bertemu puluhan tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (26/9/2021) silam.

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa perppu," kata Jokowi di Istana Merdeka.

"Tentu saja ini kami hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kami putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," tuturnya.

Namun, sebulan berselang, Jokowi berubah sikap. Ia memastikan tak akan menerbitkan perppu KPK.

Jokowi beralasan ingin menghormati proses uji materi UU KPK hasil revisi yang kala itu masih bergulir di Mahkamah Konsitusi.

"Kita melihat, masih ada proses uji materi di MK. Kita harus hargai proses seperti itu," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

"Jangan ada uji materi ditimpa dengan keputusan yang lain. Saya kira, kita harus tahu sopan santun dalam ketatanegaraan," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/06/08013241/pesimistis-jokowi-terbitkan-perppu-kpk-pengamat-kecuali-ada-keajaiban

Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke