Salin Artikel

Sebut Kubu Moeldoko 2 Kali Absen Sidang, Demokrat: Perilaku Memalukan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menilai, kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang tidak menghormati pengadilan.

Pasalnya, menurut dia, kubu di bawah pimpinan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko itu sudah dua kali tidak mendatangi persidangan gugatan yang justru diajukan kubunya sendiri kepada DPP Partai Demokrat.

"Ketidakhadiran kuasa hukum Moeldoko Cs dalam sidang gugatan yang diajukan oleh gerombolan liar Moeldoko kepada DPP Partai Demokrat yang sah, merupakan perilaku memalukan dan tidak menghormati pengadilan," kata Herzaky dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).

Ia beranggapan, ketidakhadiran kubu Moeldoko karena kekhawatiran mereka sendiri.

Menurut dia, hal ini disebabkan kubu tersebut takut, surat kuasa palsu yang diajukan untuk menggugat DPP Partai Demokrat terungkap kebenarannya.

"Mereka mengajukan gugatan menggunakan surat kuasa palsu, lalu kemudian ketakutan sendiri begitu pemalsuan itu ketahuan," jelasnya.

Lebih lanjut, Herzaky mengatakan selama dua kali kubu Moeldoko tak hadir sidang, hanya ada secarik kertas yang belum tentu diyakini kebenarannya.

Kemudian, ia juga mendengar bahwa kubu Moeldoko akan menarik gugatannya.

"Benar-benar perilaku memalukan dan tidak menghargai institusi pengadilan di negeri ini," nilai Herzaky.

Atas sikap tersebut, Herzaky mengingatkan kubu Moeldoko bahwa pengadilan adalah institusi yang sangat terhormat.

Pengadilan, kata dia, adalah tempat para pencari keadilan memperjuangkan haknya berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Sayangnya, gerombolan liar Moeldoko cs ini malah menginjak-injak martabat institusi pengadilan dengan mengajukan gugatan menggunakan surat kuasa palsu, lalu tidak hadir di sidang gugatan padahal mereka yang menggugat," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, kubu KLB Deli Serdang pimpinan Moeldoko mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Juru Bicara kubu Moeldoko Muhammad Rahmad menyebut, gugatan perdata yang diajukan adalah tentang AD/ART Partai Demokrat 2020 dan Akta Notaris yang memuat AD/ART dan kepengurusan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/28/20235151/sebut-kubu-moeldoko-2-kali-absen-sidang-demokrat-perilaku-memalukan

Terkini Lainnya

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke