Salin Artikel

Kasus Alat Test Antigen Bekas, DPR Minta Pelaku Disanksi Seberat-beratnya

"Kami minta agar aparat penegak hukum, aparat kepolisian, betul-betul memberikan tindakan tegas, memberikan sanksi yang seberat-beratnya bagi siapa saja yang terlibat dalam persoalan layanan tes antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu Sumatera Utara," kata Melki dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).

Melki mengatakan, peristiwa tersebut tidak dapat ditoleransi karena praktik penggunaan alat rapid test antigen bekas dapat menyebabkan klaster penularan Covid-19.

Politikus Partai Golkar itu pun meminta aparat mendalami sejak kapan praktik tersebut dilakukan dan siapa saja yang menjalani tes menggunakan alat bekas.

"Harus dipastikan bahwa semua orang yang melalui tes tersebut harus dites kembali lagi tentang kondisinya itu, terutama terkait dengan apakah mereka tertular melalui pemakaian antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu Sumut ini," kata dia.

Melki melanjutkan, seluruh instansi pemerintah terkait juga mesti memastikan kejadian serupa tidak terjadi di bandara serta lokasi-lokasi pelaksanaan tes lainnya.

Sebab, bukan tidak mungkin praktik berbahaya itu dilakukan oleh penyelenggara tes di tempat lain, baik menggunakan modus yang sama atau modus yang berbeda.

Ia juga meminta agar pemerintah memastikan penyelenggaraan rapid tes antigen maupun swab PCR sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Intinya bahwa tidak boleh ada penggunaan lebih dari sekali swab antigen ataupun juga misal PCR atau apa saja yang terkait dengan penggunaan testing," ujar Melki.

Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek lokasi layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu, Selasa (27/4/2021).

Penggerebekan dilakukan karena polisi menduga ada penyalahgunaan alat rapid test antigen di lokasi layanan tersebut.

"Terkait dengan dugaan daur ulang alat kesehatan yang digunakan untuk rapid test antigen," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu pagi.

Hadi menyebut, ada enam petugas medis yang diamankan dalam penggerebekan itu dan masih diperiksa di Mapolda Sumatera Utara.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/28/14072531/kasus-alat-test-antigen-bekas-dpr-minta-pelaku-disanksi-seberat-beratnya

Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke