Salin Artikel

Soal Usulan Santri Boleh Mudik, Pimpinan Komisi IX: Pemerintah Harus Konsisten Terapkan Kebijakan Terkait Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris mendorong pemerintah konsisten dalam menerapkan kebijakan terkait pandemi Covid-19.

Menurut dia, penyakit menular termasuk Covid-19, tidak mengenal latar belakang korban.

“Pemerintah juga harus konsisten dalam menjalankan kebijakan pencegahan penularan penyakit tanpa melihat latar belakang seseorang,” kata Charles kepada Kompas.com, Sabtu (24/4/2021).

Charles kemudian menyoroti situasi pandemi Covid-19 di negara India yang menjadi tidak terkendali.

Ia mengatakan, India sebelumnya sempat menahan laju penularan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.

Namun akibat kebijakan pemerintah setempat yang tidak konsisten dalam menjalankan kebijakan terkait Covid-19, maka lonjakan kasus Covid-19 kembali terjadi.

Karena itu, Charles mengimbau pemerintah harus terus disiplin menjalankan protokol protokol dan kebijakan terkait pandemi Covid-19 guna mengurangi potensi terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

“Apabila pemerintah tidak konsisten dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan, maka ancaman yang sama dapat terjadi di Indonesia,” tuturnya.

Diketahui, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 kepada seluruh masyarakat untuk mencegah meningkatnya kasus Covid-19 di Tanah Air.

Larangan bepergian ke luar daerah tersebut kini berlaku 6 sampai 17 Mei 2021. Pemerintah juga mengeluarkan aturan pengetatan bepergian pra dan pasca-larangan mudik mulai 22 April hingga 5 Mei dan 18 Mei hingga 24 Mei 2021.

Namun, di tengah kebijakan tersebut, muncul usulan agar santri bisa pulang ke kampung halaman saat Lebaran.

Usulan itu disampaikan PB Nahdlatul Ulama kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin melalui Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi.

Masduki menyampaikan, usulan itu disampaikan PB Nahdlatul Ulama setelah banyak mendapat keluhan dari pimpinan pesantren.

"PBNU kemudian menyampaikan hal tersebut kepada Wapres lewat Jubir Wapres," tutur Masduki kepada Kompas.com, Jumat (23/4/2021).

Masduki kemudian menjelaskan pertimbangan agar permintaan para pemimpin pesantren itu dapat dikabulkan.

Pertama, para santri merupakan komunitas khusus, yang belajar dalam asrama secara khusus, untuk jangka waktu yang cukup lama.

"Mereka tidak pulang, paling kalau pulang setahun dua kali, Maulid (Nabi) dan bulan Puasa," ucapnya.

Kedua, para santri itu kepulangannya akan memakai kendaraan khusus atau sewa bus sampai tujuan.

Ketiga, mereka juga akan difasilitasi untuk mudik atau pulang kampung dengan mematuhi standar protokol kesehatan.

"Keempat, Gubernur Jatim sudah memberi kemudahan atas kepulangan para santri tersebut," ujar Masduki.

Atas dasar itu, Wapres kemudian meminta PBNU membuat surat kepada Mabes Polri, Kepala Ditlantas, untuk meminta izin agar kepulangan para santri dapat difasilitasi.

"Jadi ide ini bukan dari Wapres, tetapi Wapres merespons terhadap ulama-ulama pimpinan pesantren yang khawatir santrinya enggak bisa pulang, terhadang di jalan," tutur Masduki.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/24/12071121/soal-usulan-santri-boleh-mudik-pimpinan-komisi-ix-pemerintah-harus-konsisten

Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke