Salin Artikel

MAKI Nilai KPK Punya Tantangan Buktikan Pimpinan DPR Azis Syamsuddin Terlibat Suap Penyidik KPK

Dalam perkara tersebut Ketua KPK Filry Bahuri telah menjelaskan, Stepanus Robin dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrizal berkenalan melalui Azis Syamsuddin.

Perkenalan dan pertemuan itu terjadi di rumah Azis yang terletak di kawasan Jakarta Selatan pada Oktober 2020.

Menanggapi hal itu Boyamin menyebut KPK harus dapat membuktikan keterlibatan Azis.

"Tantangan KPK untuk mendalami dan menemukan bukti proses-prosesnya," kata Boyamin, kepada wartawan, Jumat (23/4/2021)

"Seluruh proses inisiasi, aktif melakukan pembicaraan bahkan ada permintaan, terakhir mengetahui proses deal anggarannya," ujar dia.

Boyamin juga menjelaskan, jika dugaan keterlibatan Azis benar adanya, maka ia bisa dikenalan Pasal 21 dan Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tenang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yaitu terkait obstruction of justice atau upaya menghalangi penegakkan hukum dan persengkongkolan.

Boyamin mengatakan, jika dikonfirmasi saat ini, ia yakin Azis akan menjawab bahwa dirinya tidak tahu apa-apa atas kasus tersebut.

"Yang jelas kan, saya coba menjadi Azis Syamsuddin dulu kira-kira begitu. Kalau ditanya pasti akan menjawab bahwa tidak tahu apa-apa, pembicaraan itu hanya karena waktu itu adalah kebetulan ketemu dan tidak menyuruh untuk ini dan itu," tutur Bonyamin.

Boyamin menduga bahwa keterangan Azis akan seolah-olah menyebut bahwa ia tidak terlibat dalam perkara tersebut.

"Jadi itu semata-mata hanya urusan dari AKP Stepanus Robin dan M Syahrizal, kan pasti begitu," tuturnya.


KPK menetapkan M Syahrizal, Ajun Komisaris Polisi Stepanus Robin Patujju, dan pengacara Maskur Husain sebagai tersangka suap penerimaan hadiah atau janji terkait perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

Pemberian suap sebesar 1,5 miliar oleh M Syahrizal pada Stepanus Robin Patujju dimaksudkan agar kasus penyidikan suap yang diusut KPK di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, dihentikan.

Atas perbuatannya Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU No.31 Tahun 1999 UU No 20 sebagaimana telah diubah dan ditambah UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara M Syahrizal disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU No.31 Tahun 1999 UU No 20 sebagaimana telah diubah dan ditambah UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/23/17274461/maki-nilai-kpk-punya-tantangan-buktikan-pimpinan-dpr-azis-syamsuddin

Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke