Salin Artikel

Nama KH Hasyim Asy'ari Hilang dalam Kamus Sejarah Indonesia, Kemendikbud Minta Maaf

Kamus Sejarah Indonesia itu terdiri dari dua jilid, yang memuat informasi atau istilah kesejarahan dalam kurun waktu 1900 hingga 1988.

Sayangnya, kamus yang seharusnya menggambarkan informasi kesejarahan Indonesia tersebut diprotes karena dalam buku jilid I tidak mencantumkaan keterangan terkait kiprah pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy'ari.

Padahal, Hasyim Asy'ari dikenal sebagai pahlawan nasional yang mendorong tercapainya kemerdekaan Indonesia.

Pada jilid II, tidak ada nama Soekarno dan Mohammad Hattta dalam entry khusus. Padahal nama tersebut masuk pada penjelasan di awal kamus.

Sedangkan, nama-nama tokoh yang dinilai tidak jelas kontribusinya dalam proses pembentukan maupun pembangunan bangsa justru masuk entry khusus untuk diuraikan latar belakang personalnya.

Minta Ditarik

Sejumlah kejanggalan dalam Kamus Sejarah Indonesia kemudian membuat Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda protes dan meminta Kemendikbud menarik sementara kamus tersebut.

Bagi Huda, kejanggalan banyaknya kejanggalan dalam kamus tersebut dapat menjadi disinformasi serta berbahaya bagi pembentukan karakter peserta didik.

"Kami meminta Kemendikbud untuk menarik sementara Kamus Sejarah Indonesia baik Jilid I dan Jilid II dari peredaran. Kami berharap ada perbaikan konten atau revisi sebelum kembali diterbitkan dan digunakan sebagai salah satu bahan ajar mata pelajaran sejarah,” kata Huda dalam keterangan tertulis, Senin (19/4/2021) malam.

“Di masing-masing jilid ada beberapa kejanggalan kesejarahan yang jika dibiarkan akan berbahaya bagi pembentukan karakter peserta didik karena adanya disinformasi,” lanjut Huda.

Senada dengan Huda, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini meminta pemerintah mengklarifikasi dan menarik Kamus Sejarah Indonesia yang disusun Kemendikbud itu.

Ia pun menilai kejanggalan dalam kamus sebagai bentuk pengkhianatan terhadap sejarah bangsa jika naskah kamus itu disusun dan disebar dengan sengaja.

"Pemerintah harus segera klarifikasi dan tarik draf naskah yang beredar tersebut, serta mengusut motif tidak dicantumkannya Hadratus Syekh Hasyim Asy'ari," kata Jazuli dalam keterangan tertulis, Selasa (20/4/2021).

Jazuli mengatakan setiap anak bangsa harus mengenal dan paham sejarah Indonesia secara utuh.

Bagi Jazuli, sosok KH Hasyim Asy'ari sebagai pendiri Nahdlatul Ulama (NU) memiliki peran dan kiprah yang besar dalam dokumen sejarah Indonesia. T

erlebih, kata Jazuli, KH Hasyim Asy’ari adalah tokoh bangsa dan pahlawan nasional.

"Seluruh anak bangsa harus paham secara utuh sejarah bangsa Indonesia dan tidak boleh ada yang memutus mata rantai sejarah perjalanan bangsa. Karena itu kalau hal ini disengaja merupakan pengkhianatan terhadap sejarah," kata dia.

Masih Proses Penyempurnaan

Menanggapi protes dari masyarakat terkait Kamus Sejarah Indonesia, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hilmar Farid menyatakan, dokumen buku Kamus Sejarah Indonesia yang beredar di masyarakat merupakan salinan lunak naskah yang masih perlu disempurnakan.

"Dokumen tidak resmi yang sengaja diedarkan di masyarakat oleh kalangan tertentu merupakan salinan lunak (softcopy) naskah yang masih perlu penyempurnaan. Naskah tersebut tidak pernah kami cetak dan edarkan kepada masyarakat," kata Hilmar dikutip dari situs resmi Kemendikbud, Selasa (20/4/2021).

Hilmar menuturkan, naskah buku tersebut disusun pada tahun 2017, sebelum periode kepemimpinan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Hilmar juga menegaskan, Kemendikbud tidak akan mengesampingkan sejarah bangsa Indonesia, termasuk, sosok pendiri Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy'ari yang namanya tidak tercantum pada Kamus Sejarah Indonesia Jilid I.

“Kemendikbud selalu berefleksi pada sejarah bangsa dan tokoh-tokoh yang ikut membangun Indonesia, termasuk Hadratus Syech Hasyim Asy’ari dalam mengambil kebijakan di bidang pendidikan dan kebudayaan," kata Hilmar.

Kemendikbud Akui Kealpaan

Kemendikbud juga mengakui adanya kesalahan dari pihaknya karena salinan Kamus Sejarah Indonesia terbit dengan tidak mencantumkan sosok pendiri Nadlatul Ulama, KH Hasyim Asy'ari.

Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid memastikan bahwa hal tersebut bukanlah kesengajaan, namun kealpaan dari pihaknya. Ia juga meminta maaf atas kesalahan teknis yang telah terjadi dan menjadi kontroversi.

“Ini saya sih mengakui bahwa ini kesalahan karena kealpaan bukan karena kesengajaan, itu poin yang saya mau tekankan,” kata Hilmar dalam konferensi pers, Selasa (20/4/2021).

Selain itu, Hilmar menegaskan Kamus Sejarah Indonesia yang menjadi kontroversi karena tidak mencantumkan nama pendiri tokoh Nadlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy’ari sudah ditarik dari website.

“Bahwa sudah ditarik dari website-nya Rumah Belajar itu, jadi sudah diturunkan,” kata Hilmar.

Bahkan, Hilmar juga menarik semua peredaran terkait buku sejarah modern hingga buku tersebut mendapat mendapat peninjauan ulang atau review.

Hal itu dilakukannya karena ia berharap kejadian yang sama tidak kembali terulang.

“Kita tidak mau sama sekali ada problem seperti ini, jadi langkahnya sangat konkrit ya, kita ingin memastikan bahwa itu beres,” ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/21/07234341/nama-kh-hasyim-asyari-hilang-dalam-kamus-sejarah-indonesia-kemendikbud-minta

Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke