Azis berharap, keputusan itu dapat mengakomodasi keinginan peneliti yang telah berpartisipasi dalam upaya menemukan vaksin buatan dalam negeri.
"Pengembangan vaksin Nusantara untuk kepentingan vaksinasi massal dihentikan, namun DPR mengapresiasi langkah Kemenkes dan BPOM yang tetap melanjutkan pengembangan vaksin Nusantara untuk penelitian," kata Azis dalam keterangan tertulis, Selasa (20/4/2021).
"Sehingga diharapkan dapat mengakomodasi keinginan para peneliti yang merupakan anak bangsa yang telah berpartisipasi untuk menemukan vaksin dalam rangka penanganan Covid-19 di Indonesia dan mengantisipasi kekurangan vaksin di Indonesia," ucap dia.
Politikus Partai Golkar itu berharap, Kementerian Kesehatan dapat mendukung penuh dan mengawasi kelanjutan pengembangan vaksin Nusantara.
Menurut dia, hal itu diperlukan agar tidak mematikan semangat anak bangsa untuk berinovasi, khususnya di bidang medis.
Di samping itu, Azis mendorong agar pemerintah dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberi penjelasan kepada masyarakat mengenai dihentikannya pengembangan vaksin Nusantara untuk keperluan vaksinasi massal.
"Bagaimana nasib kelanjutan pengembangan vaksin Nusantara, diharapkan adanya kejelasan dari pemerintah dapat menyelesaikan kegaduhan yang terjadi beberapa waktu lalu terkait pengembangan vaksin Nusantara," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala BPOM Penny K Lukito menandatangani nota kesepahaman penelitian berbasis pelayanan menggunakan sel dedrintik, Senin (19/4/2021).
Penelitian yang bertujuan meningkatkan imunitas terhadap virus SARS-CoV-2 itu disebut tidak untuk dikomersialkan.
"(Penelitian) bersifat autologus yang hanya dipergunakan untuk diri pasien sendiri sehingga tidak dapat dikomersialkan dan tidak diperlukan persetujuan izin edar," demikian keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad), Senin.
Nantinya, penelitian ini dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Penelitian diyakini akan mempedomani kaidah sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan.
Selain itu, penelitian ini bukan kelanjutan dari penelitian vaksin Nusantara yang terhenti sementara karena kaidah ilmiah yang tak terpenuhi.
"Penelitian ini bukan merupakan kelanjutan dari uji klinis adaptif fase 1 vaksin yang berasal dari sel dendritik autolog yang sebelumnya diinkubasi dengan spike protein Severe Acute Respiratory Syndrome Corona Virus-2 (SARS-CoV-2) pada subyek yang tidak terinfeksi Covid-19 dan tidak terdapat antibodi antiSARS-CoV-2," tulis keterangan tertulis tersebut.
"Karena uji klinis fase 1 yang sering disebut berbagai kalangan sebagai program vaksin Nusantara ini masih harus merespons beberapa temuan BPOM yang bersifat critical dan major."
https://nasional.kompas.com/read/2021/04/20/15554231/pimpinan-dpr-harap-mou-soal-vaksin-nusantara-akomodasi-keinginan-peneliti