Salin Artikel

Pemerintah Diminta Klarifikasi soal Nama KH Hasyim Asy'ari yang Tak Tercantum dalam Draf Kamus Sejarah

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini meminta pemerintah mengklarifikasi soal tidak tercantumnya KH Hasyim Asy'ari dalam draf Kamus Sejarah Indonesia yang disusun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Jazuli meminta agar naskah Kamus Sejarah Indonesia itu ditarik dari peredaran.

"Pemerintah harus segera klarifikasi dan tarik draf naskah yang beredar tersebut, serta mengusut motif tidak dicantumkannya Hadratus Syekh Hasyim Asy'ari," kata Jazuli dalam keterangan tertulis, Selasa (20/4/2021).

Menurut Jazuli, tidak tercantumnya nama KH Hasyim Asy'ari dalam kamus tersebut merupakan keteledoran dan menunjukkan tim penyusun tidak paham sejarah bangsa.

Ia pun menilai hal itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap sejarah bangsa jika naskah kamus itu disusun dan disebar dengan sengaja.

"Seluruh anak bangsa harus paham secara utuh sejarah bangsa Indonesia dan tidak boleh ada yang memutus mata rantai sejarah perjalanan bangsa. Karena itu kalau hal ini disengaja merupakan pengkhianatan terhadap sejarah," kata dia.

Jazuli menambahkan, KH Hasyim Asy'ari sebgai pendiri Nahdlatul Ulama (NU) mesti masuk dalam dokumen sejarah karena peran dan kiprahnya yang luar biasa, apalagi ia adalah tokoh bangsa dan pahlawan nasional.

"Hadratus Syekh Hasyim sebagai pendiri NU dengan Resolusi Jihad-nya yang terkenal mampu membangkitkan semangat juang rakyat Indonesia. Juga perannya sebagai rujukan ketika bangsa ini membentuk dasar negara dan konstitusi bernegara. Jangan putus mata rantai sejarah tersebut. Jangan lupakan jasa ulama besar bangsa ini," kata Jazuli.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid menyatakan, menyatakan, pihaknya tidak pernah menerbitkan buku Kamus Sejarah Indonesia Jilid I secara resmi.

Hilmar mengatakan, dokumen buku Kamus Sejarah Indonesia Jilid I yang beredar di masyarakat merupakan salinan lunak naskah yang masih perlu disempurnakan.

"Dokumen tidak resmi yang sengaja diedarkan di masyarakat oleh kalangan tertentu merupakan salinan lunak (softcopy) naskah yang masih perlu penyempurnaan. Naskah tersebut tidak pernah kami cetak dan edarkan kepada masyarakat," kata Hilmar dikutip dari situs resmi Kemendikbud, Selasa (20/4/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/20/13014151/pemerintah-diminta-klarifikasi-soal-nama-kh-hasyim-asyari-yang-tak-tercantum

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke