Salin Artikel

Anggota Komisi III Minta Pemerintah Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang

Atas perbuatan itu, Arsul mendesak Polri segera melakukan langkah koordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menarik atau mencabut paspor terduga pelaku.

"Menarik atau mencabut paspor terduga pelaku tersebut yang diyakini berada di luar negeri sejak 2018," kata Arsul dalam keterangannya, Senin (19/4/2021).

Menurut dia, langkah penarikan atau pencabutan paspor tersebut dapat dilakukan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Wakil Ketua Umum PPP ini menjelaskan, aturan paspor seseorang dapat ditarik atau dicabut terdapat dalam Pasal 25 Permenkumham.

"Jika pemegang paspor telah dinyatakan sebagai tersangka atas perbuatan pidana yang diancam dengan hukum paling kurang 5 (lima) tahun atau statusnya dalam red-notice interpol, maka paspornya dapat ditarik oleh pejabat imigrasi yang berwenang," jelasnya.

Wakil Ketua MPR itu pun melanjutkan, dalam kasus ini, Jozeph dapat ditersangkakan atas dasar Pasal 28 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 156A KUHP.

Adapun ancaman pidana dalam peraturan perundang-undangan tersebut, kata Arsul, lebih dari lima tahun.

"Terhadap dia juga dapat diproses red-notice-nya ke Interpol jika tidak memenuhi panggilan Polri," ucapnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, jika kemudian dirujuk ke Pasal 25 Permenkumham, maka dapat dilakukan penarikan paspor.

Lebih jauh, Arsul juga menerangkan apabila penarikan paspor tidak dapat dilaksanakan karena Jozeph tidak diketahui keberadaannya.

Menurutnya, Ditjen Imigrasi tetap dapat menarik paspor tersebut dengan menggunakan kewenangan berdasarkan Pasal 35 huruf H yang menetapkan pencabutan paspor dalam hal upaya penarikan tidak bisa dilakukan.

Diberitakan sebelumnya, viral seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang yang mengaku Nabi ke-26.

Viralnya Jozeph diketahui setelah video yang diunggah di kanal Youtubenya berjudul 'Puasa Lalum Islam' menuai kecaman.

Awal video, Jozeph menyinggung soal puasa yang dilakukan umat Islam. Kemudian, ia membahas soal kondisi masyarakat Indonesia yang tengah melakukan puasa.

Tak sampai di situ, Jozeph juga menantang kepada sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama.

Tak main-main, Jozeph mengatakan dirinya akan memberi imbalan bagi orang yang melaporkannya itu sebanyak Rp 1 juta.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/19/12025231/anggota-komisi-iii-minta-pemerintah-cabut-paspor-jozeph-paul-zhang

Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke