Salin Artikel

Dari Kadishub hingga Mantan Wali Kota Jakpus, Ini 11 Saksi Kasus Rizieq Shihab yang Dihadirkan Jaksa

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan sebelas orang saksi dalam sidang kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung dengan terdakwa Rizieq Shihab, Senin (12/4/2021).

Salah satu kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengungkapkan, saksi-saksi tersebut adalah mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, dan mantan Kapolres Jakarta Pusat Heru Novianto.

"Betul (mereka jadi saksi)," kata Azis saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.

Saksi lain yang dihadirkan ke persidangan adalah Senior Manager of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta Oka Setiawan, Ketua RT 002/RW 004 Petamburan Jeki Mareno, Kapolsek Tebet Budi Cahyono.

Lalu, Kepala Sudinhub Kotif Jakarta Pusat Mohamad Soleh, Panit (penyidik) Subdit 1 Ditreskrimum Ryanto Sulistya, Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan BNPB dan Koorbidyankes Covid-19 Satgas Penanganan Covid-19 Rustian.

Kemudian, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD DKI Jakarta Sabdo Kurnianto, serta Kasat Intelkam Polres Jakarta Pusat Ferikson Tampubolon.

Aziz mengatakan, dalam persidangan hari ini, pihaknya akan mempertanyakan kejujuran mereka saat dimintai keterangan oleh penyidik dalam perkara ini.

"Kita lihat nanti apalah mereka jujur nanti sama seperti BAP? Apakah mereka ditekan? Nanti kelihatan apakah unsur-unsurnya mereka tahu atau diarahkan oleh pihak penyidik nanti kita akan bongkar," kata Aziz di PN Jakarta Timur, dikutip dari Tribunnews.com.

Adapun sidang pemeriksaan saksi hari ini sudah dimulai tanpa disiarkan langsung oleh PN Jakarta Timur.

Para saksi tersebut akan diperiksa untuk tiga perkara sekaligus. Pertama, perkara nomor 221 untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kemudian perkara nomor 222 untuk terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Lalu, perkara nomor 226 untuk terdakwa Rizieq terkait kasus kerumunan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/12/11331421/dari-kadishub-hingga-mantan-wali-kota-jakpus-ini-11-saksi-kasus-rizieq

Terkini Lainnya

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke