Salin Artikel

Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan 2021 Digelar 12 April secara Daring dan Luring

"Insya Allah, sidang isbat awal Ramadhan digelar 12 April 2021. Karena masih pandemi, sidang akan kembali digelar secara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin saat memimpin rapat persiapan Sidang Isbat Awal Ramadhan 1442 H di Gedung Kemenag, Thamrin, Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Menurut dia, pelaksanaan sidang isbat oleh Kemenag akan dilakukan sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah.

Ia mengatakan, sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 bulan sebelumnya pada kalender Hirjiyah.

"Misalnya, sidang isbat awal Ramadhan digelar pada 29 Syakban, awal Syawal digelar 29 Ramadhan," ucap dia. 

"Karena itu, sidang isbat awal Ramadhan ini digelar pada 29 Syakban yang bertepatan 12 April 2021," kata dia.

Kamaruddin menyampaikan, sidang isbat akan diawali dengan seminar posisi hilal awal Ramadhan dan pelaksanaan rukyatul hilal.

Secara hisab, menurut dia, posisi hilal awal Ramadhan 1442 H sudah di atas ufuk berkisar antara 2 derajat 37 menit sampai 3 derajat 36 menit.

Hasil hisab itu kemudian dikonfirmasi melalui rukyatul hilal yang akan digelar di 86 titik di seluruh Indonesia.

"Di Jakarta, rukyatul hilal antara lain akan dilaksanakan di gedung Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Kepulauan Seribu, Masjid KH Hasyim Asy'ari dan Masjid Al Musyari'in Basmol," kata dia.

Ia juga menyampaikan bahwa sidang isbat akan melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag, duta besar (dubes) negara sahabat, perwakilan organisasi masyarakat (ormas), LAPAN, hingga BMKG.

"Sidang isbat akan dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Kami juga mengundang pimpinan MUI dan Komisi VIII untuk hadir dalam sidang," kata dia. 

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam Agus Salim mengatakan, sidang isbat akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan.

Lokasi sidang, kata dia, akan disemprot terlebih dahulu dengan disinfektan.

Peserta terbatas yang akan diundang hadir juga akan dilakukan pembatasan jarak, pemindaian suhu tubuh, dan wajib mengenakan masker.

"Sidang isbat akan disiarkan oleh TVRI dan media sosial Kementerian Agama," ucap dia.

Agus juga mengatakan, sidang isbat akan dibagi menjadi tiga tahap. Pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadhan 1442 H oleh anggota tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag.

Sesi tersebut akan dimulai pukul 16.45 WIB dan disiarkan secara langsung.

Untuk tahap kedua, sidang isbat awal Ramadhan akan digelar setelah shalat maghrib. Tahap ini digelar secara tertutup.

"Tahap ketiga, konferensi pers hasil sidang isbat oleh Menteri Agama yang akan disiarkan TVRI dan Medsos Kemenag," ucap Agus.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/01/12500281/sidang-isbat-penetapan-awal-ramadhan-2021-digelar-12-april-secara-daring-dan

Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke