Salin Artikel

Polisi Tangkap Tiga Perempuan Terduga Teroris Terkait Bom di Makassar

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kembali menangkap tiga tersangka teroris yang terkait dengan pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan.

Ketiganya merupakan perempuan dengan inisial MM, M, dan MAN. Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari tersangka AS, SAS, ML, dan AA, yang ditangkap pada Senin (29/3/2021).

"Dalam pengembangannya, telah ditangkap kembali tiga tersangka atau terduga teroris," kata Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/3/2021).

Menurut Ramadhan, MM mengetahui rencana teror bom bunuh diri yang akan dilakukan L dan YSF. Tersangka juga memberikan motivasi kepada kedua pelaku bom bunuh diri.

"MM ini perempuan atau wanita, perannya adalah mengetahui persis perencanaan amaliyah Lukman dan Dewi dan memberikan motifasi kepada yang bersangkutan," paparnya.

Kemudian, M merupakan kakak ipar dari SAS. M mengetahui SAS ikut kelompok kajian di Villa Mutiara.

Berikutnya, MAN mengetahui saat L dan YSF akan melakukan aksi bom bunuh diri. Ia adalah orang terakhir yang melihat L mengendarai motor menuju Katedral Makassar.

"Artinya bertambah tiga tersangka. Ketiganya adalah perempuan," ujar Ramadhan.

Dengan demikian, hingga saat ini ada tujuh tersangka teroris yang tengah menjalani penyidikan dari kasus bom bunuh diri di Makassar. Dua tersangka, L dan YSF tewas di lokasi aksi bom bunuh diri.

Ramadhan mengatakan, seluruh tersangka teroris yang ditangkap merupakan bagian dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar.

Sebelumnya, polisi sempat menangkap 20 terduga teroris di Makassar dari jaringan yang sama pada Januari 2021.

"Sama persis pos mereka di Villa Mutiara yang ditangkap pada tanggal 6 Januari 2021," tutur dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/30/17162831/polisi-tangkap-tiga-perempuan-terduga-teroris-terkait-bom-di-makassar

Terkini Lainnya

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke