Salin Artikel

Rizieq Minta 5 Menit untuk Tanggapi Jaksa, Hakim Menolak: Sudah Cukup Jelas

Rizieq meminta agar hakim memberikan waktu 5-10 menit agar ia dan kuasa hukumnya dapat memberikan tanggapan secara lisan.

"Kami minta walaupun sebentar, walaupun secara lisan, agar kami bisa memberikan jawaban," dalam sidang di PN Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).

Rizieq menilai majelis hakim perlu memberikan waktu baginya karena menurut dia publik menantikan jawaban dari Rizieq atas tanggapan jaksa.

"Semua juga ingin tahu apa jawaban kita walaupun hanya 5 menit untuk saya maupun 5 menit untuk penasihat umum paling tidak di sana ada catatan yang perlu disampaikan," ujar Rizieq.

Namun, permintaan itu ditolak oleh majelis hakim karena Pasal 156 KUHAP tidak mengatur soal hak terdakwa menanggapi tanggapan jaksa atas eksepsi terdakwa dan kuasa hukumnya.

Ketua majelis hakim Suparman Nyompa pun mengatakan, apabila terdakwa dan kuasa hukumnya diberikan kesempatan menanggapi tanggapan jaksa maka persidangan akan semakin berlarut-larut.

Menurut Suparman, eksepsi atau keberatan Rizieq dan kuasa hukumnya juga telah disampaikan secara panjang lebar di persidangan.

"Jadi saya kira sudah cukup jelas. Kalau kita saling jawab menjawab itu tidak akan selesai itu, jadi kita pegangannya ke Pasal 156 KUHAP," kata Suparman.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/30/14094141/rizieq-minta-5-menit-untuk-tanggapi-jaksa-hakim-menolak-sudah-cukup-jelas

Terkini Lainnya

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke