Salin Artikel

Menkes: Pencegahan Perkawinan Anak untuk Wujudkan Derajat Kesehatan Optimal

Budi mengatakan, pencegahan perkawinan anak harus dilakukan karena kehamilan pada usia anak akan mempengaruhi kesehatan ibu dan bayi yang dilahirkan.

Risiko kematian ibu hamil pada usia anak dua kali lebih besar dan berisiko melahirkan bayi prematur.

"Hal ini merupakan risiko tinggi anak menjadi stunting," kata Budi dalam acara "Gerakan Nasional Pendewasaan usia perkawinan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Majelis Ulama Indoesia (MUI), Kamis (18/3/2021).

Budi mengatakan, untuk mencegah perkawinan anak, diperlukan penguatan kolaborasi dari berbagai sektor yang melibatkan keluarga melalui peningkatan kognitif dan keterampilan anak sehingga memiliki potensi terbaik.

Selain itu, menurut Budi, dibutuhkan dukungan dari keluarga dan lingkungan agar anak tumbuh dan berkembang secara optimal.

"Penguatan regulasi dan kelembagaan peradilan agama KUA dan satuan pendidikan yang mendukung mencegah perkawinan anak," ujar dia. 

Berdasarkan hal tersebut, Budi mendukung kerja sama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementrian PPPA yang menginisiasi gerakan nasional pendewasaan usia perkawinan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

"Semoga dengan gerakan nasional ini, perkawinan anak yang banyak menimbulkan mudharat dapat dicegah, sehingga bangsa ini dapat menghasilkan generasi yang shaleh dan unggul serta keluarga sakinah," ucap Budi. 

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/18/14500741/menkes-pencegahan-perkawinan-anak-untuk-wujudkan-derajat-kesehatan-optimal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke