Salin Artikel

Sengketa Pilkada Sabu Raijua, Pihak Orient-Thobias Minta MK Tolak Semua Gugatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan Calon Nomor Urut 2 Bupati-Wakil Sabu Raijua Orient Patriot Riwu Kore dan Thobias Uly meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan pemohon yang mempermasalahkan status kewarganegaraan Orient.

Hal itu tertuang dalam petitum yang dibacakan kuasa hukum Paskaria Tombi dalam sidang sengketa hasil pilkada Sabu Raijua di MK yang disiarkan secara daring, Senin (15/3/2021).

Pemohon gugatan yakni Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Nomor Urut 1 Nikodemus N Rihi Neke dan Yohanis Uly Kale. Mereka mempermasalahkan kewarganegaraan Orient yang tercatat sebagai warga negara Amerika Serikat (AS).

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya dan menyatakan benar dan sah dan tetap berlaku keputusan KPU Kabupaten Sabu Raijua tertanggal 23 September tentang penetapan pasangan calon," kata Paskaria.

Selain itu, Paskaria mengatakan, pihaknya juga meminta MK menyatakan keputusan KPU Kabupaten Sabu Raijua nomor 153 pertanggal 24 September tentang penetapan nomor urut calon benar dan sah.

Kemudian keputusan KPU sabu raijua Nomor 342 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Bupati dan Wakil Bupari Sabu Raijua Tahun 2020.

Serta keputusan KPU Sabu Raijua nomor 25 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan Bupati atau Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020.

Paskaria juga meminta MK untuk mengabulkan seluruh eksepsi yang diberikan.

"Atau apabila Mahkamah Konstitusi berpendapat lain kami mohon putusan yang seadil-adilnya," ujar dia.

Di sidang sebelumnya, pihak Nikodemus-Yohanis yang diwakili kuasa hukumnya yakni Adithya Nasution meminta MK membatalkan keputusan penetapan hasil rekapitulasi suara yang menyatakan Orient P Riwu Kore dan Thobias Uly terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020.

Selain itu, Adhitya juga meminta majelis hakim MK untuk menyatakan pasangan Orient dan Thobias tidak cakap sebagai bupati dan wakil bupati Sabu Raijua.

Sebab, Orient dan Thobias dinilai telah melanggar Keputusan KPU Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 1 Butir 18.

Serta menetapkan pemohon sebagai pemenang pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Sabu Raijua.

"Dan atau setidaknya dilakukan pemungutan suara ulang di Kabupaten Sabu Raijua," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/15/16115871/sengketa-pilkada-sabu-raijua-pihak-orient-thobias-minta-mk-tolak-semua

Terkini Lainnya

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke