Salin Artikel

Masyarakat Dinilai Akan Kian Susah karena Limbah Batu Bara Tak Masuk B3

Menurut Merah masyarakat sekitar PLTU adalah yang paling sering merasakan dampak dari limbah jenis bottom ash dan fly ash (FIBA).

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptakerja, dua jenis limbah itu lah yang tak lagi dimasukkan dalam kategori limbah B3.

Saat pandemi Covid-19 masih melanda, lanjut Merah, masyarakat makin kesusahan karena selain harus hidup dengan disiplin protokol kesehatan, mereka juga harus merasakan imbas dari limbah FIBA yang dikeluarkan oleh perusahaan batu bara atau PLTU disekitar permukimannya.

"Ini masa pandemi Covid-19 ketika warga diminta membangun gaya hidup sehat, ya percuma kalau sumber airnya, udaranya di cemari FIBA," sebut Merah dihubungi Kompas.com, Jumat (12/3/2021).

Menurut Merah, tanpa PP tersebut, pengawasan dan penindakan hukum pada perusahaan batu bara masih lemah.

Apalagi dengan adanya PP tersebut yang membuat limbah FIBA tidak dikategorikan beracun dan berbahaya.

Merah khawatir pengolahan limbah FIBA akan makin tidak diperhatikan oleh perusahaan batu bara dan PLTU.

"Apalagi sekarang ketika limbah ini tak lagi dikategorikan limbah B3, sudah dianggap limbah biasa, ya perusahaan akan makin tidak sungguh-sungguh lagi dalam mengelola limbah ini, dan ini berbahaya untuk lingkungan sekitar," paparnya.

Lebih jauh, Merah menilai PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup semakin menjauhkan Indonesia dari wacana transformasi energi.

Wacana transformasi energi ini seharusnya merubah tumpuan energi masyarakat dari energi fosil seperti minyak bumi dan batu bara, menjadi energi yang lebih ramah lingkungan.

"Lebih luas dampak dari peraturan ini adalah Indonesia semakin terjebak dengan kebutuhannya pada energi fosil, seperti minyak bumi dan batu bara," kata Merah.

"Agenda transisi energi berkeadilan sia-sia, sebab kebijakan ini justru menjadi legitimasi bahwa kita masih bergantung pada energi fosil. Karena seperti batu bara, dianggap murah, padahal tidak menghitung biaya pengelolaan limbah B3, hanya mempertimbangkan aspek benefit dari sisi ekonomi," pungkas dia.

Diberitakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut tidak semua limbah FIBA dikeluarkan dari golongan limbah B3.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengatakan hanya limbah FIBA yang melalui sistem pembakaran chain grate stoker yang dikeluarkan dari golongan B3.

Vivien mengklaim bahwa limbah FIBA dari sistem pembakaran chain grate stoker dinilai bermanfaat jika diolah.

Meski tak lagi masuk dalam golongan B3, Vivien melanjutkan, kedua jenis limbah itu tak boleh dibuang sembarangan dan harus dikelola dengan baik.

"Fly ash dan bottom ash dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan. Substitusi semen, jalan, tambang bawah tanah. Serta restorasi tanah," sebut Vivien.

"Jadi enggak boleh dibuang sembarangan karena memang nantinya bagaimana masyarakat lingkungan yang harus mengolah ada dalam persetujuan dokumen lingkungannya," imbuh dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/12/17231311/masyarakat-dinilai-akan-kian-susah-karena-limbah-batu-bara-tak-masuk-b3

Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke