Salin Artikel

Gugatan Jhoni Allen dan Munculnya Nama Ridwan Kamil di Polemik Partai Demokrat...

JAKARTA, KOMPAS.com - Kericuhan di Partai Demokrat semakin berkepanjangan usai sejumlah mantan kadernya dipecat atas tuduhan kudeta terhadap kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Salah satu mantan kader Partai Demokrat, Jhoni Allen Marbun pada Rabu (3/3/2021) kemudian mengajukan gugatan terhadap AHY sebagai ketua umum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tak hanya AHY, Jhoni juga mengajukan gugatan kepada Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan.

Gugatan Jhoni Allen membuat polemik di partai berlambang bintang Mercy itu semakin panjang. Belum lagi, isu Kongres Luar Biasa (KLB) yang semakin mencuat ke publik.

Bahkan, kubu versi KLB itu sudah menyiapkan beberapa nama calon pengganti AHY, salah satunya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Berikut polemik di Demokrat dalam beberapa hari terakhir.

Aksi Jhoni Allen

Usai dipecat, Jhoni Allen kembali muncul ke publik dengan menampilkan sebuah video dirinya berbicara mengenai "kudeta" Partai Demokrat.

Dari video berdurasi lebih kurang sembilan menit itu, ia mengutarakan sejumlah tudingan terhadap Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sehari setelah video itu muncul, Jhoni kembali membuat gebrakan dengan menggugat Ketum AHY ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/3/2021).

 Gugatan Jhoni terdaftar dalam situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, dengan nomor 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst.

AHY berstatus sebagai tergugat I, Riefky sebagai tergugat II, sedangkan Hinca merupakan tergugat III.

Terdapat sejumlah petitum dalam gugatan Jhoni yakni menerima dan mengabulkan gugatan untuk seluruhnya; menyatakan tergugat I, tergugat II, dan tergugat III melakukan perbuatan melawan hukum; menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum seluruh perbuatan atau putusan tergugat III terkait pemberhentian penggugat.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra meminta para mantan kader partai yang tidak puas karena pemecatan, untuk mengajukan keberatannya kepada Mahkamah Partai, termasuk Jhoni Allen.

Ketentuan ini sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 2 tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik.

Jangan baper. Apalagi yang kami dengar, ada yang sampai menangis-nangis," ujarnya.

Masuknya nama Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tiba-tiba saja diisukan masuk dalam bursa pengganti AHY versi kubu KLB.

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu disebut masuk dalam salah satu kandidat ketua partai menurut kubu KLB.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu mantan kader Demokrat, Darmizal yang ikut dipecat bersama Jhoni Allen, 26 Februari 2021.

Selain Ridwan Kamil, nama-nama tokoh publik lainnya juga disebutkan.

Misalnya, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, Gubernur Jabar Ridwan Kamil hingga Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.

"Beberapa nama muncul diwacanakan para kader pemilik suara, antara lain Edhie Baskoro Yudhoyono, Ridwal Kamil Gubernur Jabar, Pak Isran Noor, Gubernur Kaltim. Ada juga Hasnaeni yang sudah jadi Ketum Partai Emas," ujar Darmizal.

Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat Asep Wahyuwijaya merespons masuknya nama Ridwan Kamil salam bursa calon Ketum Demokrat versi KLB.


Asep berkeyakinan Gubernur Jabar itu tak akan mau terseret pusaran konflik internal Partai Demokrat.

"Kalau saya secara pribadi, yakin seyakin-yakinnya bahwa tidak mungkin Kang RK mau masuk ke dalam pusaran tetabuhan para politisi liar itu. Kenapa mereka jadi semakin kerasukan saja ya," ucap Asep saat dihubungi via telepon seluler, Rabu (3/3/2021).

Keyakinan Asep selaras dengan pernyataan Ridwan Kamil yang memilih fokus mengurus Jabar ketika disinggung perihal peluang menjadi pengurus Partai Golkar.

"Saya denger Kang RK (Ridwan Kamil) itu ditawarin jadi pimpinan partai di Jabar saja enggak mau, apalagi di-fait accompli. Jadi, Insya Allah, saya yakin Kang Emil tidak akan terjebak," ujarnya.

Dinilai pengalihan isu

Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng menilai, penyebutan nama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang dimasukkan sebagai calon ketum Partai Demokrat dari kubu KLB merupakan pengalihan isu belaka.

Sebab, menurut dia, Ridwan Kamil sendiri selama ini belum pernah menjadi anggota Partai Demokrat.

"Hehehe, setahu saya beliau belum pernah menjadi anggota Partai Demokrat. Ini hanyalah pengalihan isu dari tokoh-tokoh sebenarnya yang mau mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat," kata Andi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/3/2021).

Ia mengatakan, selama ini Demokrat hanya mengetahui satu aktor yang diduga akan mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat.

Adapun sosok yang diduga Demokrat akan mengambil alih kepemimpinan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ialah Moeldoko.

Andi mengaku kasihan terhadap nama-nama yang disebut dicalonkan oleh kubu KLB.

Hal ini karena menurut dia, kemungkinan orang-orang yang diseret itu bahkan tidak mengetahui perihal penyebutan namanya, termasuk Ridwan Kamil.

Kasihan orang-orang yang namanya dipakai untuk pengalihan isu. Itu hanya pengalihan isu. Nama orang-orang itu cuma disebut-sebut. Barangkali, Pak RK sendiri tidak tahu kalau namanya disebut," ujar Andi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/04/09535921/gugatan-jhoni-allen-dan-munculnya-nama-ridwan-kamil-di-polemik-partai

Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Nasional
KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Nasional
Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Nasional
KPK Gelar 'Roadshow' Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

KPK Gelar "Roadshow" Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

Nasional
Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang 'Insya Allah' Gabung Golkar, Mekeng: 'Nothing Special'

Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang "Insya Allah" Gabung Golkar, Mekeng: "Nothing Special"

Nasional
PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

Nasional
Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Nasional
Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Nasional
Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Nasional
Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Nasional
Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke