Salin Artikel

KPK Minta Kepala Daerah yang Baru Dilantik Pegang Teguh Integritas

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati mengatakan, KPK juga mendorong kepala daerah mengedepankan prinsip-prinsip "good governance" dalam menjalankan pemerintahannya.

"KPK juga berharap kepala daerah mewujudkan janji kampanye dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih demi memajukan daerahnya," kata Ipi dikutip dari Antara, Jumat (26/2/2021).

Ipi menyebut, KPK melalui program-program pencegahan, koordinasi, dan supervisi akan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.

Salah satunya, kata Ipi, melalui implementasi delapan area intervensi sebagai fokus perbaikan meliputi sektor perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa dan perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Selain itu, ada penguatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.

Delapan area intervensi tersebut, lanjut Ipi, dipetakan berdasarkan pengalaman KPK dalam menangani tindak pidana korupsi dan merupakan titik rawan korupsi yang kerap dilakukan kepala daerah.

"Hingga Februari 2021 KPK telah menetapkan 126 kepala daerah sebagai tersangka yang terdiri dari 110 bupati/wali kota dan wakilnya serta 16 gubernur," kata Ipi.

Menurut Ipi, beberapa modus korupsi yang dilakukan kepala daerah tersebut antara lain terkait belanja daerah yang meliputi pengadaan barang dan jasa, pengelolaan kas daerah, hibah dan bantuan sosial (bansos), pengelolaan aset hingga penempatan modal pemda di BUMD atau pihak ketiga.

Lalu, Korupsi pada sektor penerimaan daerah mulai dari pajak dan retribusi daerah maupun pendapatan daerah dari pusat. 

Kemudian sektor perizinan mulai dari pemberian rekomendasi hingga penerbitan perizinan,

"Dan benturan kepentingan serta penyalahgunaan wewenang dalam proses lelang jabatan, rotasi, mutasi, dan promosi ASN di lingkungan pemerintahannya," ungkap Ipi

KPK pun mengharapkan para kepala daerah tidak lagi mengulang praktik korupsi tersebut.

KPK, kata Ipi, mengajak kepala daerah menggunakan jabatan dan kewenangannya untuk membuat kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat. 

“Terutama di masa pandemi saat ini dengan menciptakan inovasi bagi daerahnya demi kesejahteraan masyarakat," ucap dia.

Pemerintah melantik kepala daerah terpilih di 170 daerah pelaksana Pilkada 2020 pada 26 Februari 2021.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda) Akmal Malik dalam konferensi persnya, Rabu (17/2/2021).

"Yang akan dilantik Februari ini adalah yang 122 yang tidak ada sengketa. Ditambah dengan jumlah yang hari ini kita akan ketahui jumlahnya, yang ditolak sengketanya oleh MK kami memperkirakan ada kurang lebih jumlah 50," kata Akmal.

"Jadi demikian ada kurang lebih 170-an yang akan kita lantik akhir Februari ini," ujar dia.

Akmal menjelaskan, karena ada perbedaan periode habisnya masa jabatan, pemerintah akan melaksanakan pelantikan secara bertahap.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/26/21302251/kpk-minta-kepala-daerah-yang-baru-dilantik-pegang-teguh-integritas

Terkini Lainnya

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke