Salin Artikel

Menkes: Setelah Vaksinasi, Kasus Covid-19 Tenaga Kesehatan Menurun

Penularan Covid-19 di kalangan tenaga kesehatan, kata dia, sudah menurun pasca-vaksinasi.

"Data sementara yang kami lihat, semua tenaga kesehatan sesudah divaksimasi memang kasus konfirmasinya menurun. Kami masih menanti kelengkapan datanya untuk kesimpulan pasti," ujar Budi dalam keterangan pers virtual di YouTube Kemenkes, Rabu (17/2/2021).

Menurut Budi, saat ini lebih dari 1,1 juta tenaga kesehatan sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama.

Kemudian, lebih dari 500.000 tenaga kesehatan mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua.

"Kita melihat trennya promising (tingkat penularan) dan kesimpulan itu harus kita ambil minimal dua pekan setelah suntikan dosis kedua," kata Budi.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, vaksinasi Covid-19 tahap pertama untuk tenaga kesehatan sudah mencapai 75 persen

Ia menargetkan, program vaksinasi Covid-19 tahap pertama ini dapat selesai dalam pekan ini.

"Jadi tahapan pertama kita untuk nakes 1,46 juta (sasaran vaksinasi) sekarang ini kita sudah mendekati 75 persen, mungkin minggu ini akan selesai," kata Maxi dalam diskusi secara virtual, Rabu (17/2/2021).

Maxi mengatakan, tenaga kesehatan lanjut usia di atas 60 tahun juga sudah mulai mengikuti vaksinasi Covid-19 dengan menggunakan vaksin Covid-19 asal Sinovac.

Ia menyebut, vaksin Covid-19 asal Sinovac masuk kategori aman untuk disuntikkan ke tenaga kesehatan lansia.

"Semua nakes lansia yang disuntik vaksin tidak ada kejadian pasca-imunisasi (KIPI) tidak ada gejala yang berat, seluruh Indonesia gejala ringan dan sedang, dan semua ditangani," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/18/05544991/menkes-setelah-vaksinasi-kasus-covid-19-tenaga-kesehatan-menurun

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke