Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Calvin diperiksa untuk tersangka Ferdy Yuman terkait dugaan merintangi penyidikan dalam perkara mantan sekretaris MA Nurhadi.
"Yang bersangkutan didalami pengetahuannya terkait dengan kedekatan tersangka FY (Ferdy Yunan) dengan Nurhadi dan Rezky Herbiyono," kata Ali dalam keterangan tertulis, Rabu (10/2/2021).
Dalam kasus ini, Ferdy Yunan bekerja sebagai sopir dari menantu Nurhadi yakni Rezky Herbiyono.
Ferdy diduga berperan dalam penyewaan rumah persembunyian Nurhadi dan keluarga selama Nurhadi dan Rezky berstatus buron.
KPK menyebut, Ferdy atas perintah Rezky membuat perjanjian sewa menyewa rumah di Jalan Simprug Golf 17 Kebayoran Lama dengan pemilik rumah sekaligus menyerahkan uang sewa sebesar Rp 490 juta.
Selain itu, Ferdy diduga sempat berupaya membawa kabur Rezky saat Rezky hendak ditangkap KPK pada Juni 2020 lalu di rumah tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/10/13083611/kasus-perintangan-penyidikan-kpk-dalami-kedekatan-sopir-dengan-nurhadi-dan