Menurut Pramono, kebebasan pers merupakan salah satu tiang utama penjaga demokrasi.
"Untuk menjaga demokrasi tetap berlangsung. Bagi pemerintah, kebebasan pers adalah sesuatu yang wajib dijaga. Bagi pemerintah kebebasan pers, kritik, saran, masukan itu seperti jamu, menguatkan pemerintah," ujarnya dalam tayangan virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (9/2/2021).
"Dan kita membutuhkan kritik yang terbuka, kritik yang pedas, kritik yang keras (dari pers). Karena dengan kritik itulah, pemerintah akan membangun lebih terarah dan lebih benar," lanjutnya.
Promono menuturkan, sesuai dengan UU nomor 40 tahun 1999, kebebasan pers harus dijaga bersama.
Sebab pemerintah meyakini dengan adanya fungsi kontrol, jalannya pemerintahan dan masyarakat akan semakin baik dalam kehidupannya mengisi ruang-ruang demokrasi.
Lebih lanjut Pramono menjelaskan, seiring dengan kemajuan teknologi, masyarakat menghadapi problem kebebasan berekspresi di media sosial.
Salah satunya adalah maraknya berita bohong atau hoaks.
"Untuk itu perlu literasi dan edukasi kepada kita semua bahwa kebebasan itu harus diisi secara benar. Jangan kemudian kebebasan itu diisi dengan hal-hal yang tidak produktif," tuturnya.
"Kepada insan pers, saya secara khusus ingin mengucapkan selamat hari pers nasional. Tetaplah menjaga integritas, menjunjung tinggi nilai kebenaran dan melakukan edukasi terhadap bangsa ini," kata Pramono.
Dia menambahkan, pers yamg terdidik, pers yang berintegritas mendorong bangsa Indonesia menjadi bangsa pemenang, petarung dan bangsa besar.
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/09/08365811/hari-pers-nasional-setkab-kita-butuh-kritik-terbuka-pedas-dan-keras-dari