Salin Artikel

Istana Benarkan Telah Terima Surat dari AHY, Diantar Langsung Sekjen Partai Demokrat

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, pihak Istana sudah menerima surat dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Hal itu disampaikannya dalam keterangan pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Negara, Kamis (4/2/2021).

"Iya benar, kami sudah menerima surat dari Pak AHY yang ditujukan ke Pak Presiden," ujar Pratikno.

Dia menyebutkan, surat itu diantar langsung oleh Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya kepada pihaknya.

Meski demikian, Pratikno menegaskan, Istana tidak perlu menjawab surat itu.

"Kami rasa kami tidak perlu menjawab surat itu. Sebab, itu adalah perihal dinamika internal partai," tuturnya.

"Perihal rumah tanggal internal Partai Demokrat," tambah Pratikno.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) mengatakan telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo.

Penyebabnya, AHY menyebut ada sebuah gerakan yang mengarah pada upaya mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat.

Hal itu disampaikan AHY dalam konferensi pers melalui akun YouTube Agus Yudhoyono pada Senin (1/2/2021), usai mengadakan rapat pimpinan bersama jajaran Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat.

"Kami memandang perlu dan penting untuk memberikan penjelasan secara resmi tentang duduk perkara yang sebenarnya, yaitu tentang adanya gerakan politik yang mengarah pada upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa yang tentu mengancam kedaulatan dan eksistensi Partai Demokrat," kata AHY, Senin.

AHY menegaskan, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam permasalahan tersebut.

"Karena itu, tadi pagi, saya telah mengirimkan surat secara resmi kepada yang terhormat Bapak Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari beliau terkait kebenaran berita yang kami dapatkan ini," ujar AHY.

AHY menuturkan, upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat itu ia ketahui setelah menerima laporan dari para kader Partai Demokrat di tingkat pusat, daerah, dan cabang.

Setelah pernyataan AHY, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menjawab teka-teki siapa sosok yang disebut dalam konferensi pers Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Senin (1/2/2021) siang.

Pada Senin malam, Herzaky akhirnya angkat bicara terkait nama dari sosok tersebut. Nama yang dimaksud ingin mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat adalah Kepala Staf Presiden Moeldoko.

"Berdasarkan pengakuan, kesaksian, dari BAP sejumlah pimpinan tingkat pusat maupun daerah Partai Demokrat yang kami dapatkan, mereka dipertemukan langsung dengan KSP Moeldoko yang ingin mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat secara inkonstitusional untuk kepentingan pencapresan 2024," kata Herzaky dalam keterangan tertulis, Senin malam.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/04/12420701/istana-benarkan-telah-terima-surat-dari-ahy-diantar-langsung-sekjen-partai

Terkini Lainnya

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke