Salin Artikel

Soal Kunjungan Online yang Dikeluhkan Edhy Prabowo, Ditjen PAS: Berlaku Se-Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menegaskan, ketentuan kunjungan tahanan secara online masih berlaku di seluruh rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan se-Indonesia.

Hal ini disampaikan Direktur Layanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Ditjen Pemasyarakatan Hendra Eka Putra menanggapi ketentuan kunjungan online yang berlaku di Rutan Cabang KPK.

"Untuk sementara kunjungan-kunjungan yang secara langsung tidak ada, jadi kita secara virtual. Jadi seluruh Indonesia sama, baik di rutan KPK, seluruh Indonesia pokoknya rutan-rutan sama, tidak ada perbedaan," kata Hendra di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih KPK, Selasa (26/1/2021).

Hendra mengatakan, kunjungan online tersebut diberlakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan rumah tahanan.

"Jadi kita sebagai pelayan masyarakat juga melindungi warga binaan yang ada di dalam," ujar Hendra.

Plt Kepala Rutan KPK Ristanta menambahkan, meski pertemuan tatap muka antara tahanan dengan keluarga dan kuasa hukum dibatasi, KPK tetap menjaga hak-hak tahanan agar tetap terpenuhi.

Ia mengatakan, KPK tidak mengurangi waktu pertemuan tahanan dan keluarga yang bisa berlangsung setiap Selasa dan Kamis.

"Termasuk pertemuan dengan kuasa hukum yang tetap bisa dilakukan setiap hari. KPK hanya mengubah metode pertemuan melalui aplikasi Zoom," ujar Ristanta.

Ristanta melanjutkan, KPK juga tetap menjamin hak kesehatan para tahanan dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan di lingkungan rutan.

KPK juga memfasilitasi tahanan yang positif Covid-19 untuk dibantarkan ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran.

"Semua ini kami lakukan bukan untuk menghambat kepentingan para tahanan dan kerabatnya. Tapi demi kesehatan dan keselamatan bersama," kata Ristanta.

Sebelumnya, ketentuan soal kunjungan online itu dikeluhkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang ditahan di Rutan KPK.

Edhy mengeluh sudah dua bulan tidak dapat bertemu langsung dengan keluarga. Padahal, menurut Edhy, bertemu dengan keluarga dapat menjadi suntikan moral untuk menghadapi proses hukum.

"Bagi saya tidak mudah. Saya butuh dukungan moral keluarga kalau bisa ya itu dijenguk langsung," kata Edhy usai diperiksa KPK, Kamis (21/1/2021) seperti dikutip Antara.

"Saya minta tolong walaupun terbatas tidak banyak-banyak satu, dua orang termasuk ketemu lawyer saya karena saya butuh koordinasi," lanjut tersangka kasus suap izin eskpor benih lobster itu.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/26/13085661/soal-kunjungan-online-yang-dikeluhkan-edhy-prabowo-ditjen-pas-berlaku-se

Terkini Lainnya

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke