Salin Artikel

KPK Minta Pemerintah Terbitkan PP Terkait Lelang Barang Sitaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango meminta pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur soal lelang barang hasil penggeledahan dan sitaan KPK.

"Berharap agar Pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Lelang Hasil Penggeledahan dan Penyitaan sebagaimana ditentukan dalam pasal 47A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019," kata Nawawi, Selasa (12/1/2021).

Nawawi menuturkan, PP tersebut dibutuhkan agar lelang barang sitaan dapat dilakukan dengan cepat.

Sebab, ada banyak masalah yang timbul akibat menumpuknya barang-barang sitaan KPK, mulai dari tingginya biaya pemeliharaan sampai potensi menurunnya nilai barang.

Ia mencontohkan deretan kendaraan sitaan KPK yang sudah lama terparkir di lahan sebelah Gedung Merah Putih KPK dan memakan biaya sewa lahan yang tak sedikit.

"Berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk menyewa lahan tempat diparkirnya kendaraan hasil sitaan, belum menjadi rusak dan hilangnya nilai barang-barang tersebut," ujar Nawawi.

Ia berharap, dengan adanya PP tersebut masalah tingginya biaya pemeliharaan dan depresiasi nilai barang sitaan KPK dapat dicegah.

"Terpenting dapat mencegah merosotnya nilai barang dan menghindari besarnya pembiayaan yang harus dikeluarkan untuk pmeliharaan barang-barang sitaan tersebut," kata dia. 

Pasal 47A Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK menyatakan hasil penggeledahan dan penyitaan KPK dapat dilelang.

Sementara, Pasal 47A Ayat (2) UU KPK mengatur, ketentuan mengenai pelelangan sebagaimana dimaksud pada ayat (l) diatur dengan Peraturan Pemerintah.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/12/20092181/kpk-minta-pemerintah-terbitkan-pp-terkait-lelang-barang-sitaan

Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke