Salin Artikel

Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Berusia 26 Tahun, Masih Laik Terbang

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Suryanto Cahyono.

"Umur pesawat dibuat tahun 1994, jadi kurang lebih antara 25 sampai 26 tahun," kata Suryanto dalam konferensi pers dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (9/1/2021).

Kendati demikian, Suryanto mengatakan, usia sejatinya tak berpengaruh pada kelaikan pesawat untuk terbang selama pesawat tersebut dirawat sesuai dengan aturan.

"Jadi berapa pun umurnya, kalau pesawat itu dirawat sesuai dengan regulasi yang berlaku dalam hal ini dari Ditjen Perhubungan Udara, harusnya tidak ada masalah," ujar dia.

Saat ini, kata Suryanto, pihaknya masih terus mengumpulkan data-data terkait pesawat bernomor seri Boeing 737-500 itu.

Sementara itu, Direktur Utama Sriwijaya Air Jeff Jauwena menyatakan, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 berada dalam kondisi baik saat terbang.

"Kondisi pesawat informasi yang saya peroleh juga bahwa pesawat dalam kondisi sehat, karena sebelumnya juga sudah terbang ke Pontianak pulang-pergi, kemudian ke Pangkal Pinang, baru ini rute kedua ke Pontianak," kata Jeff, Sabtu.

"Jadi harusnya tidak ada masalah," tuturnya.

Jeff menyebut keberangkatan pesawat memang sempat tertunda 30 menit dari jadwal seharusnya.

Namun, ia menyatakan, hal itu disebabkan karena saat cuaca buruk akibat hujan deras.

"Delay akibat hujan deras, makanya ada delay 30 menit pada saat boarding," tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/10/08142641/pesawat-sriwijaya-air-sj-182-berusia-26-tahun-masih-laik-terbang

Terkini Lainnya

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke