Salin Artikel

Dirut Sriwijaya Air: Pesawat Tertunda Berangkat 30 Menit karena Hujan Deras

Menurut catatan, pesawat lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta hari ini pukul 14.36 WIB.

"Delay akibat hujan deras, maka ada delay 30 menit saat boarding," kata Jeff dalam konferensi pers dari Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (9/1/2021).

Ia pun memastikan pesawat lepas landas dalam kondisi sehat. Menurut Jeff, tidak ada laporan masalah soal pesawat seri Boeing 737-500 itu.

"Kondisi pesawat informasi yang saya terima dalam kondisi sehat, karena sebelumnya terbang ke Pontianak pulang-pergi, lalu ke Pangkal Pinang. Ini rute kedua ke Pontianak, jadi seharusnya tidak ada masalah," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Suryanto Cahyono mengatakan pihaknya masih terus mengumpulkan berbagai informasi mengenai peristiwa jatuhnya pesawat SJ182 itu.

Sejauh ini, diketahui pesawat seri Boeing 737-500 itu berusia sekitar 26 tahun. Ia dibuat pada tahun 1994.

Namun, Suryanto mengatakan usia pesawat tidak memengaruhi kelaikan terbang selama dirawat dengan benar.

"Umur pesawat dibuat tahun 1994, jadi sekitar 25-26 tahun. Berapa pun umurnya, pesawat kalau dirawat sesuai regulasi yang berlaku dalam hal ini dari Ditjen Hubungan Udara, harusnya tidak ada masalah," kata dia.

Sriwijaya Air SJ182 tujuan Jakarta-Pontianal lepas landas dari Bandara Soetta hari ini pukul 14.36 WIB. Beberapa saat kemudian, tepatnya pada 14.40 WIB, pesawat dinyatakan hilang kontak.

Pesawat disebut jatuh di perairan Kepulauan Seribu, dekat Pulau Laki dan Pulau Lancang.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/10/00201811/dirut-sriwijaya-air-pesawat-tertunda-berangkat-30-menit-karena-hujan-deras

Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke