Salin Artikel

Menko PMK: Pemerintah Sudah Lakukan Pemetaan Penerima Bansos 2021

Pemetaan tersebut dilakukan agar bansos tunai yang disalurkan bisa diterima tepat sasaran.

"Pemerintah sudah melakukan pemetaan terhadap penerima manfaat baik secara geospasial maupun kondisi sosial ekonomi sehingga dipastikan bantuan sosial dapat diterima tepat sasaran," kata Muhadjir dikutip dari siaran pers, Selasa (5/1/2021).

Muhadjir mengatakan, pemerintah juga akan menjadikan penyaluran bansos tahun lalu sebagai pengalaman.

Dengan demikian, evaluasi dan pembenahan tersebut pun akan terus dilakukan demi pelaksanaan penyaluran bansos yang lebih baik lagi.

"Pengalaman tahun lalu akan terus dibenahi dan nanti kami akan bentuk desk untuk memastikan agar uang itu segera sampai kepada mereka yang berhak," ujar dia.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga telah memastikan untuk memperketat pengawasan penyaluran bantuan sosial tunai tersebut untuk mengantisipasi penyimpangan.

Salah satu pengetatan pengawasan dilakukan adalah dengan melibatkan masyarakat di dalamnya disamping pemerintah daerah.

"Presiden Jokowi sudah mengundang para gubernur seluruh Indonesia dan meminta kepala daerah, baik gubernur, bupati, walikota agar aktif melakukan pengawasan, pengendalian terhadap penyaluran bansos," kata dia.

Kepada masyarakat, Muhadjir juga meminta agar mereka berani melapor apabila terjadi penyimpangan bansos tersebut.

Apalagi pada tahun 2021, pemerintah membuat mekanisme penyaluran bansos dilakukan dalam bentuk tunai.

Adapun penyaluran bansos 2021 telah diluncurkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (4/1/2021).

Menteri Sosial Tri Rismaharini sebelumnya telah menjelaskan bahwa penyaluran bansos dilakukan dengan mekanisme yang berbeda-beda.

Program keluarga harapan (PKH) misalnya, disalurkan oleh himpunan bank-bank milik negara (himbara) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

PKH menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.

Bantuan ini diberikan tiap tiga bulan sekali selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober.

Sementara, bantuan sembako akan diberikan kepada 18,8 juta penerima.

Bantuan senilai Rp 200.000 ini akan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.

Bantuan ini disalurkan oleh PT Pos Indonesia dengan cara petugas mendatangi masing-masing rumah penerima.

Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan sembako, mulai tahun 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan diganti dengan bantuan tunai langsung.

Sementara, untuk program bantuan sosial tunai, penyalurannya juga akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia.

Bantuan ini diberikan kepada 10 juta penerima di seluruh Indonesia.

Setiap penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/05/12144211/menko-pmk-pemerintah-sudah-lakukan-pemetaan-penerima-bansos-2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke