Salin Artikel

Kasus Proyek SPAM, Eks Anggota BPK Rizal Djalil Didakwa Terima Suap Rp 1,3 Miliar

Uang Rp 1,3 miliar itu terdiri atas 100.000 dollar Singapura (sekitar Rp 1,069 miliar) dan 20.000 dollar AS (sekitar Rp 283,9 juta).

Dakwaan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).

"Telah melakukan perbuatan yakni menerima hadiah berupa uang sejumlah SGD 100,000.00 dan USD20,000.00 atau setidak-tidaknya sekira jumlah tersebut, dari Leonardo Jusminarta Prasetyo selaku Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama," dikutip dari surat dakwaan JPU KPK.

JPU mengungkapkan, suap itu agar Rizal mengupayakan PT Minarta Dutahutama menjadi pelaksana Proyek Pembangunan Jarigngan Distribusi Utama Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (JDU SPAM IKK) Hongaria pada Kementerian PUPR.

"Diberikan karena kekuasaan atau kewenangan Terdakwa selaku Anggota IV BPK RI yang memiliki wewenang antara lain melakukan pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu terkait proyek-proyek di Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR)," kata JPU KPK.

Atas perbuatannya, Rizal didakwa melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara, Leonardo didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula ketika Rizal dikenalkan oleh adik iparnya, Febi Festia, kepada Leonardo di Bali pada 2016.

Dalam pertemuan tersebut, Leonardo menyampaikan ingin mengerjakan proyek-proyek Kementerian PUPR melalui perusahaan miliknya, PT Minarta Dutahutama.

"Selanjutnya Terdakwa menyambut baik dengan menanyakan latar belakang bisnis, pendidikan dan pengalaman proyek-proyek yang pernah dikerjakan," kata JPU.

Setelah itu, pada Oktober 2016, Rizal memanggil Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kementerian PUPR Mochammad Natsir.

Di sisi lain, Rizal menandatangani surat tugas untuk melaksanakan Pemeriksaan Dengan Tujuang Tertentu (PDTT) atas Pengelolaan Infrastruktur Air Minum dan Sanitiasi Air Limbah pada Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.

"Mochammad Natsir yang memahami kedudukan Terdakwa yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan di Direktorat PSPAM tersebut, kemudian menindaklanjuti keinginan Terdakwa," kata JPU.

Natsir menyampaikan pesan kepada Kepala Satuan kerja SPAM Strategis Tampang Bandaso bahwa ada proyek di lingkungan Direktorat PSPAM yang diminati Rizal melalui Leonardo.

Pada awal 2017, Natsir juga menyampaikan pesan dari Rizal kepada Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Sri Hartoyo agar Leonardo dibeikan pekerjaan di Direktorat PSPAM.

Di sisi lain, JPU menyebut Rizal menandatangani surat tugas untuk melaksanakan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas Pegelolaan Infrastruktur Air Minum dan Sanitasi Air Limbah pada Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dan Instansi Terkait.

Seiring waktu berjalan, pada 16 November 2017, PT Minarta Dutahutama dinyatakan sebagai pemenang lelang Paket pekerjaan Konstruksi Pengembangan JDU SPAM IKK Hongaria Paket 2 TA 2017-2018.

Setelah PT Minarta Dutahutama mulai menerima pembayaran, pada awal Maret 2018, Leonardo menyerahkan uang 100.000 dollar Singapura dan 20.000 dollar AS kepada Febi Festia.

Febi kemudian menukar uang 100.000 dollar Singapura itu dalam bentuk Rupiah sehingga jumlahnya sekira Rp 1 miliar.

Setelah itu, Febi menyerahkan uang Rp 1 miliar tersebut melalui anak Riza, Dipo Nurhadi Alam.

"Sambil berkata “titip ini buat ayah”, sedangkan untuk uang sejumlah USD 20.000 yang diberikan oleh Leonardo Jusminarta Prasetyo untuk Terdakwa dipergunakan untuk keperluan pribadi Febi Festia," kata JPU.

Setelah menerima uang tersebut, Rizal memerintahkan Tim Audit akan segera menyelesaikan laporan hasil PDTT proyek di lingkungan Ditjen Cipta Karya PUPR, termasuk proyek di SPAM Strategis tahun 2014, 2015, 2016.

Pada Januari 2019, Rizal pun menandatangani Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut dengan hasil temuan seluruhnya berjumlah Rp 4,2 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/28/17321101/kasus-proyek-spam-eks-anggota-bpk-rizal-djalil-didakwa-terima-suap-rp-13

Terkini Lainnya

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Nasional
Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Nasional
Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Nasional
Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Nasional
Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Nasional
Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke