Salin Artikel

Pandemi Covid-19 Diharapkan Tak Jadi Penghalang Perempuan Berkreasi

Salah satunya adalah para pelaku seni, kriya, dan budaya agar terus mengasah kreativitas dan memanfaatkan segala peluang agar bisa bertahan.

"Saya berharap pandemi Covid 19 ini bukan penghalang bagi kita untuk terus berkreasi," ujar Wury di acara peringatan Hari Ibu yang digelar Mitra Seni Indonesia, Rabu (23/12/2020).

"Jangan pernah berhenti untuk berinovasi, bertransformasi, menggali potensi diri dan menciptakan peluang-peluang baru," kata dia.

Agar mereka bisa terus bertahan dan berkreasi, kata dia, maka para pelaku kriya, seni dan budaya dituntut mampu melakukan berbagai penyesuaian selama pandemi.

Salah satunya adalah mengalihkan aktivitas usaha mereka ke ruang-ruang digital.

"Kita perlu apresiasi dan selamatkan para pelaku kriya, seni, dan budaya agar bisa bertahan dan mampu melalui masa-masa sulit pandemi Covid-19 ini," kata Wury.

Wury mengatakan, pariwisata merupakan salah satu sektor yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Sektor pariwisata, kata dia, sangat berkaitan erat dengan seni dan budaya.

Namun akibat pandemi, hampir seluruh pelaku kriya, seni dan budaya di seluruh pelosok negeri terganggu.

"Padahal Indonesia sangat dikenal akan seni dan budayanya, yang merupakan tempat tujuan pariwisata, baik bagi wisatawan domestik maupun internasional," kata dia.

Oleh karena itu, pada masa pandemi ini, para pelaku kriya, seni dan budaya tersebut dituntut untuk dapat beradaptasi dengan teknologi digital.

Mereka juga diharapkan bisa memasarkan produknya dengan cara tersebut agar tetap bertahan dan berkembang.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/23/12355781/pandemi-covid-19-diharapkan-tak-jadi-penghalang-perempuan-berkreasi

Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Akomodasi Program Makan Siang Gratis Prabowo

INA Digital Bakal Akomodasi Program Makan Siang Gratis Prabowo

Nasional
PAN Tak Gentar jika PDI-P Usung Ahok di Pilgub Sumut

PAN Tak Gentar jika PDI-P Usung Ahok di Pilgub Sumut

Nasional
PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Gugatan Praperadilan Sekjen DPR

PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Gugatan Praperadilan Sekjen DPR

Nasional
Jadi Saksi TPPU SYL, Bos Maktour: Saya Pelayan Allah, Wajib Layani Siapa Pun yang Datang

Jadi Saksi TPPU SYL, Bos Maktour: Saya Pelayan Allah, Wajib Layani Siapa Pun yang Datang

Nasional
Jokowi Panggil Nadiem Makarim ke Istana, Bahas UKT Mahal

Jokowi Panggil Nadiem Makarim ke Istana, Bahas UKT Mahal

Nasional
INA Digital Mulai Operasi September 2024, Prioritaskan 9 Layanan

INA Digital Mulai Operasi September 2024, Prioritaskan 9 Layanan

Nasional
Jampidsus Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Lelang Barang Rampasan Negara

Jampidsus Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Lelang Barang Rampasan Negara

Nasional
Sindir Kementerian yang Punya 5.000 Aplikasi, Jokowi: Ruwet, Perlu Kita Setop

Sindir Kementerian yang Punya 5.000 Aplikasi, Jokowi: Ruwet, Perlu Kita Setop

Nasional
Entaskan Defisit Protein Hewani Daerah Pelosok, Dompet Dhuafa Kenalkan Program Tebar Hewan Kurban di Kurbanaval Goes To Hypermart

Entaskan Defisit Protein Hewani Daerah Pelosok, Dompet Dhuafa Kenalkan Program Tebar Hewan Kurban di Kurbanaval Goes To Hypermart

Nasional
Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: Jaksa KPK Bisa Ajukan Lagi

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: Jaksa KPK Bisa Ajukan Lagi

Nasional
Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Nasional
Jajak Pendapat Litbang 'Kompas', Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Jajak Pendapat Litbang "Kompas", Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Nasional
Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke