Salin Artikel

Bawaslu Minta 739 Konten Internet Pelanggar Aturan Pilkada Dihapus

Data tersebut merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan Bawaslu sejak 1 Oktober 2020.

"Dari 1.557 URL, 892 URL didapatkan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)," kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam konferensi persnya, Rabu (16/12/2020).

"Sementara, 665 URL merupakan hasil patroli Bawaslu dan laporan yang didapatkan dari kanal-kanal pelaporan konten internet yang dimiliki Bawaslu," lanjut dia.

Dari 1.557 URL yang telah diperiksa, Bawaslu meminta sebanyak 739 URL untuk di-take down atau dihapus.

Adapun alasan Bawaslu untuk meminta di-take down karena URL tersebut telah melanggar Pasal 69 huruf b, c, k UU Pilkada, PKPU 11/2020, PKPU 13/2020 dan UU ITE.

Berdasarkan analisis Bawaslu, terdapat 193 URL yang melanggar Pasal 69 huruf c UU Pilkada, lalu 522 URL yang melanggar Pasal 69 huruf k UU Pilkada jo. PKPU 11/2020 jo Pasal 62 PKPU 13/2020. 

Sementara 22 URL yang melanggar Pasal 69 huruf b UU Pilkada, dan 2 URL melanggar UU ITE.

"Untuk men-take down UR-URL tersebut, Bawaslu bekerja sama dengan Kominfo dan Facebook," ujarnya.

Fritz mengatakan, selama pengawasan konten internet, Bawaslu mengalami percobaan peretasan pada kanal laporkan di website Bawaslu yang berlangsung dari 30 November hingga 3 Desember.

Meskipun kanal Laporkan mengalami percobaan peretasan, website Bawaslu tetap dapat diakses tanpa gangguan.

"Hal ini mengakibatkan bertambahnya laporan 'kosong' sebanyak 785 laporan," kata dia.

Adapun dalam rangka mengawasi konten internet terkait Pemilihan 2020, Bawaslu memiliki tiga kanal pelaporan konten internet yaitu WhatsApp API di nomor (0811 14141414, sidebar di website Bawaslu yaitu Laporkan dengan URL https://bawaslu.go.id/form/pelaporan-konten-internet, dan Typeform (https://bawaslu.typeform.com/to/PuPdqG).

Hingga 10 Desember pun Bawaslu menerima 69 laporan melalui WhatsApp API, 58 laporan melalui laporkan di website Bawaslu, dan 76 laporan melalui Typeform.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/16/20152731/bawaslu-minta-739-konten-internet-pelanggar-aturan-pilkada-dihapus

Terkini Lainnya

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke