Salin Artikel

Pilkada Berpotensi Tingkatkan Kasus Covid-19, Satgas Minta Dijalankan Sesuai PKPU

Dimulai dari pemungutan suara pada 9 Desember, penghitungan dan rekapitulasi, hingga penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh kepala daerah untuk betul-betul menyelenggarakan Pilkada sesuai dengan peraturan yang telah dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Jangan sampai telah terjadi kerumunan baru dibubarkan. Oleh karena itu pendeteksian dengan seluruh perangkat yang ada, baik secara fisik, maupun visual dengan menggunakan teknologi diharapkan bisa membantu mengurangi terjadinya kerumunan. Dan dilakukan upaya pencegahan sebelum terjadi," kata Doni dalam konferensi pers bertajuk "Tindak Lanjut Kedatangan Vaksin Covid-19", Senin (7/12/2020).

Doni menambahkan, Indonesia juga akan menghadapi musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang sama-sama berpotensi menimbulkan peningkatan kasus baru.

Untuk itu, ia mengingatkan agar masyarakat mengisi libur tersebut dengan cara tidak bepergian atau jalan-jalan.

Selain karena Covid-19 yang masih mewabah, tambah dia, akan ada cuaca ekstrim dalam 2-3 minggu ke depan yang hampir melanda seluruh Indonesia.

"Sesuai dengan informasi yang diberikan BMKG. Mohon ini jadi atensi kita bersama untuk kita betul-betul bisa mematuhinya," kata Doni.

"Untuk itu, liburan kali ini adalah liburan yang aman, dan liburan yang juga harus nyaman, tanpa jalan-jalan, tanpa bepergian," sambungnya.

Diberitakan, Pilkada serentak akan dilaksanakan pada Rabu (9/12/2020) di tengah pandemi Covid-19.

Pilkada akan terselenggara di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Pilkada kali ini dilaksanakan berbeda karena dalam masa pandemi. Perbedaannya yaitu dilakukan dengan ketentuan protokol kesehatan.

Ketentuan untuk melaksanakan pilkada dengan memperhatikan protokol kesehatan itu diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 dan PKPU 13 Tahun 2020.

Adapun protokol kesehatan diterapkan hampir di semua tahapan Pilkada 2020, mulai dari tahapan pendaftaran bakal pasangan calon, kampanye, debat publik, hingga pemungutan suara.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/08/11115941/pilkada-berpotensi-tingkatkan-kasus-covid-19-satgas-minta-dijalankan-sesuai

Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke