Salin Artikel

OTT Bupati Banggai Laut: Uang Suap Hasil Atur Lelang Proyek Akan Dipakai untuk Serangan Fajar Pilkada

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketika para calon kepala daerah semakin memantapkan diri jelang hari pemungutan suara Pilkada 2020 pada Rabu (9/12/2020) mendatang, Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo justru harus berusuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wenny ditangkap KPK pada Kamis (3/12/2020) dan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari sejumlah rekanan terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banggai Laut.

Uang suap yang diterima Wenny disinyalir akan digunakan untuk kepentingan kampanye, termasuk untuk menyiapkan serangan fajar pada hari pencoblosan nanti.

"Dalam tahap penyelidikan kita melihat indikasi bahwa uang-uang yang terkumpul ini dimaksudkan untuk digunakan dalam biaya-biaya kampanye ataupun kemungkinan digunakan nanti di dalam bahasa yang sering kita dengar dengan serangan fajar," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Jumat (4/12/2020).

Secara total, KPK menangkap 16 orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang berlangsung di Banggai Laut, Luwuk, dan Jakarta tersebut.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, KPK menetapkan lima orang tersangka selain Wenny yakni, Recky Suhartono Godiman selaku orang kepercayaan Wenny, Direktur PT Raja Muda Indonesia Hengky Thiono, Komisaris PT Bangun Bangkep Persada Hedy Thiono, Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri Djufri Katili, dan Direktur PT Andronika Putra Delta Andreas Hongkiriwang.

Nawawi menuturkan, kasus ini bermula ketika Wenny memerintahkan Recky untuk membuat kesepakatan dengan para rekanan yang mengerjakan beberapa proyek infrastruktur di Banggai Laut.

Wenny juga diduga mengondisikan pelelangan di Kabupaten Banggai Laut.

Para rekanan pun sepakat menyerahkan sejumlah uang sebagai bentuk commitment fee kepada Wenny melalui Recky dan Hengky agar memenangkan rekanan tertentu dan kembali mendapatkan proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Banggai Laut tahun anggaran 2020.

Melalui pengondisian pelelangan beberapa paket pekerjaan pada dinas PUPR tersebut, Wenny pun diduga menerima sejumlah uang dari para rekanan, antara lain Hedy, Djufri, dan Andreas.

"Jumlahnya bervariasi antara Rp 200 juta sampai dengan Rp 500 juta," ujar Nawawi.

Hasilnya, dalam kurun waktu September 2020 hingga November 2020, uang tersebut telah terkumpul lebih dari Rp 1 miliar yang dikemas dalam kardus yang disimpan di rumah Hengky.

Pada 1 Desember 2020, Hengky pun sempat melapor kepada Wenny bahwa uang tersebut siap untuk diserahkan.

Akan tetapi, niat menggunakan uang hasil suap untuk serangan fajar itu kandas akibat OTT yang dilakukan lembaga antirasuah pada Kamis.

OTT tersebut berawal dari informasi yang diterima KPK bahwa Wenny akan menerima uang sebesar Rp 200 juta dari Andreas.

"Yang ditransfer melalui rekening salah satu perusahaan milik HDO (Hedy) sejumlah Rp 200 juta yang diduga adalah sisa pemberian uang dari kesepakatan sebelumnya," kata Nawawi.

Setelah mendapat informasi itu, tim KPK pun langsung bergerak dan membekuk 16 orang yang kemudian diperiksa lebih lanjut.

Dalam OTT tersebut, KPK pun menemukan uang dengan jumlah total sekitar Rp 2 miliar yang dikemas dalam kardus.

"Di samping itu ditemukan pula buku tabungan, bonggol cek, dan beberapa dokumen proyek," ujar Nawawi.

Peringatan

Operasi tangkap tangan terhadap Wenny agaknya menjadi bukti bahwa KPK tidak segan-segan menindak para calon kepala daerah.

Berbeda dengan aparat penegak hukum lain, KPK memang tidak menangguhkan upaya penindakan bagi para calon kepala daerah yang terindikasi melakukan korupsi.

"Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil sikap tetap akan melaksanakan segala tindakan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, jika itu dilangsungkan di tengah-tengah penyelenggaraan pilkada," ujar Nawawi.

Peringatan itu pun sebetulnya sudah seringkali disampaikan KPK dalam acara webinar yang diikuti para calon kepala daerah hampir setiap pekan.

Dalam acara itu pula Nawawi sempat mewanti-wanti bahwa KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi salah satu calon kepala daerah.

Menurut Nawawi, penangkapan Wenny ini merupakan pelajaran bagi para calon kepala daerah agar tak lagi terjerat kasus korupsi.

Nawawi menambahkan, OTT Wenny tersebut juga menunjukkan tindak pidana korupsi yang terjadi di pelosok bukan berarti luput dari pemantauan KPK.

"Komisi Pemberantasan Korupsi ada di seluruh pelosok daerah di negeri ini karena mata KPK adalah mata masyarakat itu sendiri," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/05/06534021/ott-bupati-banggai-laut-uang-suap-hasil-atur-lelang-proyek-akan-dipakai

Terkini Lainnya

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke